TULISAN
“ PERILAKU GERAKAN KOPERASI DI INDONESIA TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI “
PROGRAM
STUDI EKONOMI KOPERASI

Nama : Dewi Murtikasari
NPM :
12213294
Kelas : 2EA33
FAKULTAS
EKONOMI MANAJEMEN
UNIVERSITAS
GUNADARMA
TAHUN
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT, yang mana berkat rahmat dan
hidayah-Nya saya dapat
menyelesaikan tulisan yang berjudul
“ Perilaku Gerakan Koperasi Di
Indonesia Terhadap Pertumbuhan Ekonomi ” yang saya susun guna memenuhi
nilai Tugas Softskill pada mata kuliah Ekonomi Koperasi Jurusan Manajemen
Universitas Gunadarma. Tidak lupa, saya ucapkan terima kasih kepada semua
pihak yang turut membantu dalam penyusunan makalah ini terutama kepada :
-Bp. Nurhadi selaku Dosen Mata
Kuliah Ekonomi Koperasi
-Orang tua saya yang telah memberi
motivasi , dorongan dan semangat sehingga penulisan ini dapat terealisasikan
dengan baik.
Saya menyadari
dalam makalah ini masih banyak kekurangan baik dalam isi maupun penyajiannya. Oleh karena
itu, saya sangat
mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca bagi penyempurnaan penulisan ini. Harapan saya semoga makalah
ini bermanfaat dan menjadikan sumber pengetahuan bagi para pembaca.
Bekasi, Januari 2015
Dewi Murtikasari
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR ................................................................................................ i
DAFTAR
ISI .............................................................................................................. ii
BAB
1 PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang......................................................................... 1
1.2
Rumusan
Masalah.................................................................... 1
BAB 2 PEMBAHASAN
2.1
Kondisi Gerkan Koperasi Di Indonesia................................... 2
A.
Gerakan
Koperasi Di Indonesia Setelah Merdeka............. 2
B.
Gerakan
Koperasi Di Indonesia Pada Zaman Orde Baru
Hingga Sekarang................................................................ 2
2.2
Potret Koperasi Indonesia ....................................................... 3
2.3
Struktur Koperasi Indonesia.................................................... 3
2.4
Faktor-faktor Penentu Keberhasilan Dan
Kegagalan Koperasi
Di Indonesia............................................................................. 4
A.
Faktor
Pendukung Koperasi Di Indonesia......................... 4
B.
Faktor
Penghambat Koperasi Di Indonesia....................... 5
2.5
Citra dan Peran Koperasi di Berbagai
Negara ........................ 9
2.6
Pemberdayaan Koperasi .......................................................... 10
2.7
Program Kredit Usaha Rakyat Dari Gerakan
Koperasi........... 11
A.
Pengertian
Kredit Usaha Rakyat(KUR)............................ 11
B.
Tujuan
Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat(KUR).............. 11
C.
Usaha
Produktif dan Bankable.......................................... 11
D.
Sasaran-sasaran
Program KUR.......................................... 12
2.8
Gerakan Koperasi Kredit Untuk Kaum Muda ........................ 13
2.9
Koperasi Dalam Sistem Ekonomi Indonesia............................ 13
2.10
Kendala
& Reposisi Koperasi.................................................. 15
BAB 3 KESIMPULAN
……………………………………………………… 19
BAB
4 KRITIK
DAN SARAN ……………………………………………… 21
DAFTAR
PUSTAKA ……………………………………………………………….. 22
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada hakekatnya, koperasi merupakan suatu
lembaga ekonomi yang sangat diperlukan dan penting untuk diperhatikan sebab
koperasi merupakan alat bagi orang – orang yang ingin meningkatkan taaf
hidupnya.Dasar kegiatan koperasi adalah kerja sama yang dianggap sebagai suatu
carauntuk memecahkan masalah yang mereka hadapi masing-masing. Oleh karena itu
sudah selayaknyalah apabila koperasi menduduki tempat yang penting dalam sistem
perekonomian suatu Negara disamping sektor-sektor perekonomian lainnya.
Dilihat dari segala kelemahan-kelemahan dan
penyimpangan-penyimpangannya yang telah terjadi, secara ideologis “Koperasi”
itu diakui sebagai bentuk usaha yang memungkinkan mendekatkan kepentingan
rakyat denganperekonomian Nasional.Karena itulah pertumbuhan dan keberhasilan
koperasi sangat didambakan .Yang melatarbelakangi bertahan atau tidaknya suatu
koperasi adalah salah satunya masyarakat harus tahu bagaiman gerakan koperasi
di Indonesia.Dengan mengetahui bagaimana kemunculan koperasi di Indonesia dan
bagaimana para pejuang kita memertahankan badan usaha ini untuk terus maju maka
negara kita bisa berkembang sesuai harapan masyarakat.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam
penyusunan makalah ini, saya merumuskan
beberapa masalah yang berhubungan dengan pembahasan antara lain:
1. Kondisi
Gerakan Koperasi Di Indonesia
2. Potret
Koperasi Indonesia
3. Struktur
Koperasi Indonesia
4. Faktor-faktor
Penentu Keberhasilan & Kegagalan Koperasi Di Indonesia
5. Citra
& Peran Koperasi Di Berbagai Negara
6. Pemberdayaan
Koperasi
7. Program
Kredit Usaha Rakyat Dari Gerakan Koperasi
8. Gerakan
Koperasi Kredit Untuk Kaum Muda
9. Koperasi
Dalam Sistem Ekonomi Indonesia
10. Kendala dan Reposisi Koperasi
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kondisi
Gerakan Koperasi Di Indonesia
A. Gerakan
koperasi di Indonesia Setelah Merdeka
Keinginan dan semangat untuk berkoperasi yang
hancur akibat politik pada masa kolonial belanda dan dilanjutkan oleh
sistem kumini pada zaman penjajahan Jepang, lambat laun setelah
Indonesia merdeka kembali menghangat. Apalagi dengan adanya Undang-Undang Dasar
Republik Indonesia tahun 1945, pada pasal 33 yang menetapkan koperasi sebagai
soko guru perekonomian Indonesia, maka kedudukan hukum koperasi di Indonesia
benar-benar menjadi lebih mantap. Dan sejak saat itu Moh.Hatta sebagai wakil presiden
Republik Indonesia lebih intensif mempertebal kesadaran untuk berkoperasi bagi
bangsa Indonesia, serta memberikan banyak bimbingan dan motivasi kepada gerakan
koperasi agar meningkatkan cara usaha dan cara kerja, atas jasa-jasa beliau lah
maka Moh.Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Beberapa
kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan koperasi di Indonesia
1.
Pada tanggal 12 Juli 1947, dibentuk
SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia) dalam Kongres Koperasi
Indonesia I di Tasikmalaya, sekaligus ditetapkannya sebagai Hari Koperasi
Indonesia.
2. Pada
tahun 1960 dengan Inpres no.2, koperasi ditugaskan sebagai badan penggerak yang
menyalurkan bahan pokok bagi rakyat. Dengan inpres no.3, pendidikan koperasi di
Indonesia ditingkatkan baik secara resmi di sekolah-sekolah, maupun dengan cara
informal melalui siaran media masa,dll yang dapat memberikan informasi serta
menumbuhkan semangat berkoperasi bagi rakyat.
3. Lalu
pada tahun 1961, dibentuk Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia
(KOKSI).
4. Pada
tanggal 2-10 Agustus 1965, diadakan (Musyawarah Nasional Koperasi) MUNASKOP II
yang mengesahkan Undang-Undang koperasi no.14 tahun 1965 di Jakarta.
B. Gerakan
Koperasi di Indonesia pada Zaman Orde Baru Hingga Sekarang
Tampilan
orde baru dalam memimpin negeri ini membuka peluang dan cakrawala baru bagi
pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di Indonesia, dibawah kepemimpinan
Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam
berkiprah.
Berikut
beberapa kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman orde baru
hingga sekarang :
1. Pada
tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi
no.12 tahun 1967 sebagai pengganti Undang-Undang no.14 tahun 1965.
2. Pada
tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi
Indonesia (GERKOPIN).
3. Lalu
pada tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya
dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
4. Dan
pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang
perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi
Indonesia di masa yang akan datang.
5. Masuk
tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di Indonesia cenderung jalan
di tempat.
2.2 Potret
Koperasi di Indonesia
Sampai dengan bulan
November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000
unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu
jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan
sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan
yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak
96.180 unit (88,14 persen).
Corak koperasi Indonesia adalah koperasi
dengan skala sangat kecil. Satu catatan yang perlu di ingat reformasi yang
ditandai dengan pencabutan Inpres 4/1984 tentang KUD telah melahirkan gairah
masyarakat untuk mengorganisasi kegiatan ekonomi yang melalui koperasi.
Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua
kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998 –2001, pada dasarnya tumbuh sebagai
tanggapan terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan
pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas
mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari
35 basis pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi
tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian
koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan
pada pengembangan aliansi bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah
penyatuan vertical maupun horizontal. Oleh karena itu jenjang pengorganisasian
yang lebih tinggi harus mendorong kembalinya pola spesialisasi koperasi.
Di
dunia masih tetap mendasarkan tiga varian jenis koperasi yaitu konsumen,
produsen dan kredit serta akhir-akhir ini berkembang jasa lainnya.
2.3 Struktur Koperasi di
Indonesia
Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip
organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer
sampai tingkat nasional. Hal ini telah menunjukkan kurang efektif
nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang
menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini
dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang
berkembang dengan globalisasi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan
bila penataan mulai diletakkan pada daerah otonom.
2.4 Faktor-Faktor
penentu keberhasilan dan kegagalan koperasi Di
A. Faktor pendukung koperasi Di Indonesia
Beberapa
faktor penentu keberhasilan koperasi ditentukan dengan beberapa faktor berikut
1. Kemampuan menciptakan posisi pasar dan
pengawasan harga yang layak antara lain dengan cara:
1)
Bertindak bersama dalam menghadapi pasar melalui pemusatan kekuatan dari
anggota
2) Memperpendek jaringan pemasaran
3) Memiliki alat
perlengkapan organisasi yang berfungsi dengan baik seperti pengurus, Rapat Anggota, dan Badan Pemeriksa, serta
manajer yang terampil dan berdedikasi
4) Memiliki kemampuan
sebagai suatu unit usaha dalam mengatur jumlah dan kualitas barang-barang yang
dipasarkan melalui kegiatan pergudangan, penelitian kualitas yang cermat dan sebagainya.
2. Penggunaan sarana dan prasarana yang
tersedia secara optimal untuk mempertinggi efisiensi.
3. Pengaruh dari koperasi terhadap anggota
yang berkaitan dengan perubahan sikap dan perilaku yang lebih sesuai dengan
tuntutan perubahan lingkungan, diantaranya perubahan teknologi, pasar dan
dinamika masyarakat.
Selanjutnya
hubungan dan pola kerjasama koperasi dengan pelaku ekonomi lainnya haruslah
serasi. Sifat hubungan tersebut haruslah saling menguntungkan dan tidak
menimbulkan ketergantungan koperasi kepada bangun ekonomi yang lain, serta
dilandasi oleh pola kerjasama antar koperasi sendiri secara horizontal dan
vertikal. Pembangunan kerja sama dengan pelaku ekonomi lainnya diprioritaskan
pada pengembangan hubungan dengan pengusaha menengah dan perusahaan besar milik
negara.
Dengan kedudukan dan peranan koperasi yang demikian dan sesuai dengan kebijaksanaan program pembangunan koperasi dalam era reformasi yang dititik beratkan pada upaya memandirikan koperasi, reposisi peran koperasi pada hakikatnya ditujukan menyelaraskan peran koperasi, sesuai dengan ide dan prinsip dasarnya. Di samping untuk mengembalikan tujuan pembangunan koperasi, reposisi koperasi diprogramkan untuk mengeliminir permasalahan yang dihadapi koperasi.
Dengan kedudukan dan peranan koperasi yang demikian dan sesuai dengan kebijaksanaan program pembangunan koperasi dalam era reformasi yang dititik beratkan pada upaya memandirikan koperasi, reposisi peran koperasi pada hakikatnya ditujukan menyelaraskan peran koperasi, sesuai dengan ide dan prinsip dasarnya. Di samping untuk mengembalikan tujuan pembangunan koperasi, reposisi koperasi diprogramkan untuk mengeliminir permasalahan yang dihadapi koperasi.
B. Faktor
Penghambat Koperasi di Indonesia
Berikut
ini masalah yang dihadapi koperasi secara umum dan cara mengatasi permasalahan
tersebut , yaitu :
1. Koperasi
jarang peminatnya
Koperasi jarang peminatnya dikarenakan ada
pandangan yang berkembang dalam masyarakat bahwa koperasi adalah usaha bersama
yang diidentikkan dengan masyarakat golongan menengah ke bawah. Dari sinilah
perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang koperasi. Dengan adanya
sosialisasi diharapkan pengetahuan masyarakat tentang koperasi akan bertambah.
Masyarakat dapat mengetahui bahwa sebenarnya koperasi merupakan ekonomi rakyat
yang dapat menyejahterakan anggotanya. Sehingga mereka berminat untuk
bergabung.
2.
Kualitas Sumber Daya yang terbatas
Koperasi sulit berkembang disebabkan oleh
banyak faktor, yaitu bisa disebabkan Sumber Daya Manusia yang kurang. Sumber
daya manusia yang dimaksud adalah pengurus koperasi. Seperti yang sering
dijumpai, pengurus koperasi biasanya merupakan tokoh masyarakat sehingga dapat
dikatakan rangkap jabatan, kondisi seperti inilah yang menyebabkan
ketidakfokusan terhadap pengelolaan koperasi itu sendiri. Selain rangkap
jabatan biasanya pengurus koperasi sudah lanjut usia sehingga kapasitasnya
terbatas.
Perlu dilakukan pengarahan tentang koperasi kepada generasi muda melalui pendidikan agar mereka dadat berpartisipasi dalam koperasi.Partisipasi merupakan faktor yang penting dalam mendukung perkembangan koperasi. Partisipasi akan meningkatkan rasa tanggung jawab sehingga dapat bekerja secara efisien dan efektif.
Perlu dilakukan pengarahan tentang koperasi kepada generasi muda melalui pendidikan agar mereka dadat berpartisipasi dalam koperasi.Partisipasi merupakan faktor yang penting dalam mendukung perkembangan koperasi. Partisipasi akan meningkatkan rasa tanggung jawab sehingga dapat bekerja secara efisien dan efektif.
3.
Banyaknya pesaing dengan usaha yang sejenis
Pesaing merupakan hal yang tidak dapat
dielakkan lagi, tetapi kita harus mengetahui bagaimana menyikapinya. Bila kita
tidak peka terhadap lingkungan (pesaing) maka mau tidak mau kita akan
tersingkir. Bila kita tahu bagaimana menyikapinya maka koperasi akan survive
dan dapat berkembang.
Dalam menanggapi pesaing kita harus mempunyai trik – trik khusus, trik – trik/ langkah khusus tersebut dapat kita lakukan dengan cara melalui harga barang/jasa, sistem kredit dan pelayanan yang maksimum. Mungkin koperasi sulit untuk bermain dalam harga, tapi hal ini dapat dilakukan dengan cara sistem kredit, yang pembayarannya dapat dilakukan dalam waktu mingguan ataupun bulanan tergantung perjanjian. Dengan adanya hal seperti ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk menjadi anggota.
Dalam menanggapi pesaing kita harus mempunyai trik – trik khusus, trik – trik/ langkah khusus tersebut dapat kita lakukan dengan cara melalui harga barang/jasa, sistem kredit dan pelayanan yang maksimum. Mungkin koperasi sulit untuk bermain dalam harga, tapi hal ini dapat dilakukan dengan cara sistem kredit, yang pembayarannya dapat dilakukan dalam waktu mingguan ataupun bulanan tergantung perjanjian. Dengan adanya hal seperti ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk menjadi anggota.
4.
Keterbatasan Modal
Pemerintah perlu memberikan perhatian kepada
koperasi yang memang kesulitan dalam masalah permodalan. Dengan pemberian modal
koperasi dapat memperluas usahanya sehingga dapat bertahan dan bisa berkembang.
Selain pemerintah, masyarakat merupakan pihak yang tak kalah pentingnya, dimana
mereka yang memiliki dana lebih dapat menyimpan uang mereka dikoperasi yang
nantinya dapat digunakan untuk modal koperasi.
5.
Partisipasi anggota
Sebagai anggota dari koperasi seharusnya
mereka mendukung program-program yang ada di koperasi dan setiap kegiatan yang
akan dilakukan harus melalui keputusan bersama dan setiap anggota harus
mengambil bagian di dalam kegiatan tersebut
6.
Perhatian pemerintah
Pemerintah harus bisa mengawasi jalannya kegiatan
koperasi sehingga bila koperasi mengalami kesulitan, koperasi bisa mendapat
bantuan dari pemerintah, misalnya saja membantu penyaluran dana untuk
koperasi.Akan tetapi pemerintah juga jangan terlalu mencampuri kehidupan
koperasi terutama hal-hal yang bersifat menghambat pertumbuhan koperasi.
Pemerintah hendaknya membuat kenijakan-kebijakan yang dapat membantu
perkembangan koperasi.
7. Manajemen
koperasi
Dalam pelaksanaan koperasi
tentunya memerlukan manajemen, baik dari bentuk perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, dan pengawasan. Karena hal ini sangat berfungsi dalam pengambilan
keputusan tetapi tidak melupakan partisipasi dari anggota.
Peran koperasi dalam
perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari:
(1) kedudukannya sebagai
pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor,
(2) penyedia lapangan kerja
yang terbesar,
(3)
pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan
masyarakat,
(4) pencipta pasar baru dan
sumber inovasi, serta
(5) sumbangannya dalam
menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.
Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan
menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi
fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
Pemberdayaan
koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu
menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi
nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat
kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan
masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di
bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia
lainnya.
Sulit
mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan
tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika
terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan
hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata.
Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :
1. Membangun
dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan
serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4. Berusaha
untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha
bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Pada masa ini pembangunan koperasi kurang mendapat
perhatian karena koperasi kurang memperlihatkan kinerja dan citra yang
lebih baik dari masa sebelumnya.Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa
komitmen pemerintah masih kurang dalam pembangunan koperasi. Pembangunan adalah
suatu proses yang harus berkelanjutan dan tersistem. Pertanyaan berikutnya
bagaimana prospek koperasi pada masa datang.Jawabannya adalah
sangat prospektif jika koperasi yang mempunyai jatidiri . Koperasi yang
mempraktekkan prinsip-prinsip koperasi dalam organisasi dan
usahanya. Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan kegiatan usahanya
harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi.
Karena prinsip koperasi merupakan garis-garis
penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam
praktek seperti
(1) Keanggotaan
sukarela dan terbuka,
(2) Pengendalian
oleh anggota secara demokratis,
(3) Partisipasi
ekonomi anggota,
(4) Pendidikan,pelatihan
dan informasi ,
(5) Kerjasama
diantara koperasi dan
(6) Kepedulian
terhadap komunitas.
Jika
Koperasi mampu mengimplementasikan jati dirinya, koperasi akan mandiri,
mampu bersaing dengan kekuatan eonomi lainnya ,mampu memproduksi produk yang
sesuai dengan kebutuhan pasar di dalam dan luar negeri. Dilihat dari dasar
hukum yang tertuang dalam Undang-Undang 1945, Koperasi memperoleh hak untuk
hidup dan perkembangan di Indonesia. Koperasi yang sudah dibangun selama ini
juga jumlahnya sudah cukup besar.
Jumlah
ini merupakan aset yang harus dipelihara dan diberdayakan agar dapat berkembang
membantu pemerintah untuk memerangi kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja.
Jika sekarang masih banyak koperasi yang tumbuh belum mampu mencapai
tujuan bersama anggotanya,mereka harus diberdayakan melalui pendidikan. Pendidikan
adalah usaha sadar untuk meningkatkan kemampuan memahami jati diri dan
menerapkannya. Disinilah peranan pihak ketiga termasuk pemerintah untuk dapat
membangun mereka mencapai tujuannya baik sebagai
mediator,fasilitator maupun sebagai kordinator.
Dengan
demikian pembangunan koperasi perlu diteruskan, karena pembangunan adalah
proses, memerlukan waktu dan ketekunan serta konsistensi dalam
pelaksanaan,berkesinambungan untuk mengatasi semua masalah yang muncul seperti
masalah kemiskinan , jumlah pengangguran. yang semakin banyak.
Perkembangan
koperasi secara nasional di masa datang diperkirakan menunjukkan peningkatan
yang signifikan namun masih lemah secara kualitas. Untuk itu diperlukan komiten
yang kuat untuk membangun koperasi yang mampu menolong dirinya sendiri sesuai
dengan jatidiri koperasi. Hanya koperasi yang berkembang melalui praktek
melaksanakan nilai koperasi yang akan mampu bertahan dan mampu memberikan
manfaat bagi anggotanya. Prospek koperasi pada masa datang dapat dilihat dari
banyaknya jumlah koperasi, jumlah anggota dan jumlah manajer,
jumlah modal,volume usaha dan besarnya SHU yang telah dihimpun koperasi, sangat
prosfektif untuk dikembangkan.
Model
pengembangan koperasi pada masa datang yang ditawarkan adalah mengadobsi
koperasi yang berhasil seperti Koperasi Kredit, Koperasi simpan pinjam dan
lainnya dan Model Pengembangan Pemecahan Masalah sesuai dengan kondisi
koperasi seperti penataan kelembagaan koperasi yang tidak aktif dan
koperasi aktif tidak melaksanakan RAT. Untuk memberdayakan koperasi baik yang
sudah berjalan dan tidak aktif perlu dibangun sistem pendidikan
yang terorgniser dan harus dilaksanakan secara konsesten untuk
mengembangkan organisasi, usaha dan mampu bersaing dengan pelaku usaha
lainnya.Inilah salah satu nilai koperasi yang tidak ada pada organisasi lain
yang perlu terus dilaksanakan dan dikembangkan.
Karena
pembangunan koperasi adalah proses memerlukan waktu panjang, konsestensi,
komitmen dan kesabaran yang cukup tinggi. Koperasi tidak bisa dibangun
dalam waktu singkat dan parsial.
2.5 Citra dan peran koperasi di berbagai negara
Secara obyektif disadari bahwa disamping ada koperasi yang sukses dan mampu
meningkatkan kesejahteraan anggotanya, terdapat pula koperasi di Indonesia
(bahkan mungkin jauh lebih banyak kuantitasnya) yang kinerjanya belum seperti
yang kita harapkan. Oleh karena itu, disini perlu dipaparkan beberapa
contoh untuk lebih meyakinkan kita semua bahwa sesungguhnya sistem koperasi
mampu untuk mengelola usaha dengan baik, menyejahterakan anggotanya dan
sekaligus berfungsi sebagai kekuatan pengimbang (countervailing power) dalam
sistem ekonomi.
Koperasi di Jerman, misalnya, telah memberikan kontribusi nyata bagi
perekonomian bangsa, sebagaimana halnya koperasi-koperasi di negara-negara
skandinavia. Koperasi konsumen di beberapa negara maju, misalnya Singapura,
Jepang, Kanada dan Finlandia mampu menjadi pesaing terkuat perusahaan raksasa
ritel asing yang mencoba masuk ke negara tersebut (Mutis, 2003). Bahkan di
beberapa negara maju tersebut, mereka berusaha untuk
mengarahkan perusahaannya agar berbentuk koperasi. Dengan membangun perusahaan
yang berbentuk koperasi diharapkan masyarakat setempat mempunyai peluang besar
untuk memanfaatkan potensi dan asset ekonomi yang ada di daerahnya.
Di Indonesia, menurut Ketua Umum Dekopin,
saat ini terdapat sekitar 116.000 unit koperasi (Kompas, 2004). Ini adalah
suatu jumlah yang sangat besar dan potensial untuk dikembangkan.
Seandainya dari jumlah tersebut terdapat 20-30% saja yang kinerjanya bagus,
tentu peran koperasi bagi perekonomian nasional akan sangat
signifikan.Sementara itu di Amerika Serikat jumlah anggota koperasi kredit
(credit union) mencapai sekitar 80 juta orang dengan rerata simpanannya 3000
dollar (Mutis, 2001). Di Negara Paman Sam ini koperasi kredit berperan penting
terutama di lingkungan industri, misalnya dalam pemantauan kepemilikan saham
karyawan dan menyalurkan gaji karyawan. Begitu pentingnya peran koperasi kredit
ini sehingga para buruh di Amerika Serikat dan Kanada sering memberikan julukan
koperasi kredit sebagai people’s bank, yang dimiliki oleh anggota dan
memberikan layanan kepada anggotanya pula.
Di Jepang, koperasi menjadi wadah
perekonomian pedesaan yang berbasis pertanian. Peran koperasi di pedesaan
Jepang telah menggantikan fungsi bank sehingga koperasi sering disebut pula
sebagai ‘bank rakyat’ karena koperasi tersebut beroperasi dengan menerapkan
sistem perbankan (Rahardjo, 2002).
2.6 Pemberdayaan koperasi
Mengkaji kisah sukses dari berbagai koperasi,
terutama koperasi di Indonesia, kiranya dapat disarikan beberapa faktor kunci
yang urgent dalam pengembangan dan pemberdayaan koperasi. Diantara faktor
penting tersebut, antara lain:
Pemahaman
pengurus dan anggota akan jati diri koperasi (co-operative identity) yang
antara lain dicitrakan oleh pengetahuan mereka terhadap ‘tiga serangkai’
koperasi, yaitu pengertian koperasi (definition of co-operative), nilai-nilai
koperasi (values of co-operative) dan prinsip-prinsip gerakan koperasi
(principles of co-operative) (International Co-operative Information Centre,
1996). Pemahaman akan jati diri koperasi merupakan entry point dan sekaligus
juga crucial point dalam mengimplementasikan jati diri tersebut pada segala
aktifitas koperasi. Sebagai catatan tambahan, aparatur pemerintah terutama
departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara
utuh dan mendalam mengenai perkoperasian, sehingga komentar yang dilontarkan
oleh pejabat tidak terkesan kurang memahami akar persoalan koperasi, seperti
kritik yang pernah dilontarkan oleh berbagai kalangan, diantaranya oleh Baga
(2003).
Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi
harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya (collective need of
the member) dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan
kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan
mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan
kolektif setiap koperasi berbeda-beda. Misalnya di suatu kawasan sentra
produksi komoditas pertanian (buah-buahan) bisa saja didirikan koperasi.
Kehadiran lembaga koperasi yang didirikan oleh dan untuk anggota akan
memperlancar proses produksinya, misalnya dengan menyediakan input produksi,
memberikan bimbingan teknis produksi, pembukuan usaha, pengemasan dan pemasaran
produk.
Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam
mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya
dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.Kegiatan (usaha) koperasi
bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.Adanya efektifitas biaya transaksi
antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika
dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi
Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program yang termasuk dalam Kelompok
Program Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Usaha Ekonomi Mikro dan
Kecil (klaster 3). Klaster ini bertujuan untuk meningkatkan akses permodalan
dan sumber daya lainnya bagi usaha mikro dan kecil
2.7 Program kredit usaha rakyat dari gerakan koperasi
A. Pengertian Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Apa yang dimaksud dengan program Kredit Usaha
Rakyat (KUR)?
KUR adalah skema kredit/pembiayaan modal
kerja dan atau investasi yang khusus diperuntukkan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah
dan koperasi (UMKMK) di bidang usaha produktif yang usahanya layak(feasible)
namun mempunyai keterbatasan dalam pemenuhanpersyaratan yang ditetapkan
Perbankan (belum bankable). KUR merupakan program pemberian kredit/pembiayaan
dengan nilaidibawah 5 (lima) juta rupiah dengan pola penjaminan olehPemerintah
dengan besarnya coverage penjaminan maksimal 70% dari plafon kredit. Lembaga
penjaminnya adalah PTJamkrindo dan PT Askrindo.
B. Tujuan pelaksanaan
Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Tujuan program KUR adalah mengakselerasi
pengembangan kegiatan perekonomian di sekto r riil dalam rangka penanggulangan dan pengentasan
kemiskinan serta perluasan kesempatan kerja. Secara lebih rinci, tujuan program
KUR adalah sebagai berikut:
- Mempercepat pengembangan Sektor Riil dan
Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil,Menengah, danKoperasi (UMKMK)
- Meningkatkan akses pembiayaan dan
mengembangkanUMKM & Koperasi kepada Lembaga Keuangan
- Sebagai upaya penanggulangan /
pengentasan kemiskinandan perluasan kesempatan kerja
C. Usaha produktif dan bankable
Usaha Produktif adalah usaha untuk
menghasilkan barang atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan
pendapatan bagi pelaku usaha.
Usaha Layak adalah usaha calon debitur yang
menguntungkan/memberikan labasehingga mampu membayar bunga/marjin dan
mengembalikan seluruh hutang/kewajiban pokok Kredit/Pembiayaan dalam jangka
waktu yang disepakati antara Bank Pelaksana dengan Debitur KUR.
Belum Bankable adalah UMKMK yang belum dapat
memenuhi persyaratanperkreditan/ pembiayaan dari Bank.
D. Sasaran-sasaran
program KUR
Sasaran program KUR adalah kelompok
masyarakat yang telah dilatih dan ditingkatkan keberdayaan serta kemandiriannya
pada kluster program sebelumnya.Harapannya agar kelompok masyarakat tersebut
mampu untuk memanfaatkan skema pendanaan yang berasal dari lembaga keuangan
formal seperti Bank, Koperasi, BPR dan sebagainya.Dilihat dari sisi
kelembagaan, maka sasaran KUR adalah UMKMK (Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan
Koperasi).Sektor usaha yang diperbolehkan untuk memperoleh KUR adalah semua
sektor usaha produktif.
2.8 Gerakan Koperasi Kredit Untuk Kaum
Muda
A. Peran Koperasi
Pertanyaan yang hendak kita jawab adalah apa yang bisa dilakukan oleh gerakan koperasi kredit untuk menolong kaum muda agar mereka bisa merencanakan masa depannya dengan lebih baik dan agar kaum muda bisa berdiri di atas kaki sendiri secara ekonomi sebagai semboyan dari Soekarno, presiden pertama Indonesia.
Pertama, koperasi
mengajarkan agar seseorang merencanakan masa depannya secara teratur. Gerakan
koperasi kredit mengajarkan anggotanya untuk menyimpan secara teratur, meminjam
dengan bijaksana dan mengembalikan kredit dengan teratur.Seorang motivator asal
Bali pernah mengatakan “Jika anda lunak terhadap hidup Anda maka hidup Anda
akan menjadi keras, sebaliknya jika Anda keras terhadap hidup Anda maka hidup
Anda akan lunak”.
Pesan ini mau mengatakan kepada kita bahwa jika kita memenej
hidup kita dengan baik, menabung sedikit demi sedikit dari penghasilan yang
kita dapat, niscaya kita akan dapat dengan leluasa mengatur hidup kita dengan
lebih muda. Karena hanya dengan cara ini kaum muda tidak menggantungkan
hidupnya pada orang lain, tetapi di tangannya sendiri. Tidak ada orang lain
yang bisa merubah nasib kita sendiri selain adanya kesadaran dan kemauan dari
diri sendiri untuk merubah masa depan.
Untuk sampai pada sasaran ini, peranan orang tua menjadi penting dalam membimbing dan menuntun langkah kaum muda dalam menggunakan pendapatan dengan lebih bijaksana. Sebab melalui aktivitas menabung, kaum muda mampu merencanakan masa depannya dengan lebih baik. Seperti kata pepatah, “ sedia payung sebelum hujan”.
Kedua, gerakan koperasi kredit dalam menarik kaum muda untuk menjadi anggota koperasi perlu menggunakan pendekatan kategorial. Ini tidak lain adalah gerakan koperasi kredit perlu mendekati kelompok kategorial dan menggugah kesadaran mereka agar merencanakan masa depan mereka melalui koperasi kredit.
Mendekatkan diri dengan kaum muda seturut semangat dan jiwa kaum muda adalah jalan terbaik untuk menarik perhatian kaum muda, mengguggah kesadarannya bahwa mereka sendiri yang bertanggungjawab atas masa depan mereka. Bahwa perubahan perilaku di dalam kaum muda akan berdampak positif bagi kemajuan masyarakat. Dengan kata lain proses transformasi nilai-nilai seperti komitmen, bertanggungjawab dan mandiri dilakukan oleh kaum muda sendiri dengan pendekatan kategorial.
Ketiga, Kopdit goes to school/ campus. Gerakan koperasi kredit perlu mengkampanyekan apa keuntungan menjadi anggota koperasi kredit di sekolah-sekolah. Karena sekolah adalah lembaga sosial di mana transfer nilai, pengatahuan dan perubahan perilaku terjadi. Dengan demikian sekolah menjadi tempat yang tepat agar terjadi perubahan dan transformasi nilai dalam diri kaum muda. Karena itu koperasi kredit mesti dari sekolah ke sekolah atau dari kampus ke kampus dan mulai merencanakan keuangannya dengan baik demi masa depan mereka sendiri.
Keempat, para pegiat koperasi kredit dapat menceritakan kembali kisah-kisah sukses orang-orang yang pernah mendapatkan pinjaman dari koperasi untuk mengembangkan usaha-usaha produktif ekonomis. Dengan kisah-kisah sukses ini diharapkan dapat memberikan inspirasi kepada kaum muda.
Untuk sampai pada sasaran ini, peranan orang tua menjadi penting dalam membimbing dan menuntun langkah kaum muda dalam menggunakan pendapatan dengan lebih bijaksana. Sebab melalui aktivitas menabung, kaum muda mampu merencanakan masa depannya dengan lebih baik. Seperti kata pepatah, “ sedia payung sebelum hujan”.
Kedua, gerakan koperasi kredit dalam menarik kaum muda untuk menjadi anggota koperasi perlu menggunakan pendekatan kategorial. Ini tidak lain adalah gerakan koperasi kredit perlu mendekati kelompok kategorial dan menggugah kesadaran mereka agar merencanakan masa depan mereka melalui koperasi kredit.
Mendekatkan diri dengan kaum muda seturut semangat dan jiwa kaum muda adalah jalan terbaik untuk menarik perhatian kaum muda, mengguggah kesadarannya bahwa mereka sendiri yang bertanggungjawab atas masa depan mereka. Bahwa perubahan perilaku di dalam kaum muda akan berdampak positif bagi kemajuan masyarakat. Dengan kata lain proses transformasi nilai-nilai seperti komitmen, bertanggungjawab dan mandiri dilakukan oleh kaum muda sendiri dengan pendekatan kategorial.
Ketiga, Kopdit goes to school/ campus. Gerakan koperasi kredit perlu mengkampanyekan apa keuntungan menjadi anggota koperasi kredit di sekolah-sekolah. Karena sekolah adalah lembaga sosial di mana transfer nilai, pengatahuan dan perubahan perilaku terjadi. Dengan demikian sekolah menjadi tempat yang tepat agar terjadi perubahan dan transformasi nilai dalam diri kaum muda. Karena itu koperasi kredit mesti dari sekolah ke sekolah atau dari kampus ke kampus dan mulai merencanakan keuangannya dengan baik demi masa depan mereka sendiri.
Keempat, para pegiat koperasi kredit dapat menceritakan kembali kisah-kisah sukses orang-orang yang pernah mendapatkan pinjaman dari koperasi untuk mengembangkan usaha-usaha produktif ekonomis. Dengan kisah-kisah sukses ini diharapkan dapat memberikan inspirasi kepada kaum muda.
2.9 Koperasi dalam Sistem Ekonomi Indonesia
Menurut Haryoso et., al.(2006: 13-16), secara
ideologis, masalah utama yang dihadapi bangsa Indonesia adalah bagaimana
membangun sistem ekonomi yang sesuai dengan cita-citatolong menolong.
Pertanyaan ideologis tersebut terjawab bahwa dasar perekonomian yang
sesuai dengan cita-cita tolong menolong ialah koperasi. Koperasi mendahulukan
keperluanbersama dan menomorduakan kepentingan individual. Oleh karena itu,
koperasi harusmemiliki fungsi mendidik masyarakat dalam hal mengurus
kepentingan bersama.
Dalam konsep pemikiran Hatta pada dasarnya segala usaha yang hanya dapat
dikerjakanbersama-sama oleh banyak orang, mestilah memakai bangun koperasi.
Usaha yang dikerjakan secara bersama-sama ini dilawan dengan usaha perorangan.
Usaha-usaha yang dapat dikerjakan secara perorangan dan tidak menguasai hajat
hidup orang banyak ini tidak harus berbentuk koperasi. Meskipun usaha-usaha
perorangan tidak harus berbentuk koperasi, mereka secara sukarela dapat bersatu
dan membentuk koperasi. Jika bangsa tidak mengindahkan sistem ini, maka lambat
laun dikuatirkan akan terjadinya semangat kapitalisme yang berakibatkan pada
pemerasan dan penindasan terhadap orang banyak yang lemah oleh sekelompok kecil
masyarakat yang cerdik dan bermodal.
Hatta melihat, mayoritas penduduk Indonesia bertempat tinggal di desa,
maka gerakan koperasi hendakmnya dimulai dari pedesaan.
Hatta menegaskan, bahwa tugas koperasi Indonesia sangatlah luas terkait
masalah pokok yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, yaitu keterbelakangan.
Dalam hal ini Hatta menjelaskan tujuh tugas koperasi Indonesia
1. Memperbaiki
Produksi Ada tiga jenis barang utama yang produksinya harus segera diperbaiki,
yaitu pangan, barang kerajinan dan barang-barang pertukangan yang diperlukan
oleh rakyat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
2. Memperbaiki
Kualitas Barang Koperasi harus memperbaiki kualitas barang-barang yang
dihasilkan oleh rakyat Indonesia. Salah satu sebab rendahnya kualitas
barang-barang adalah tidak cukupnya sarana produksi yang dimiliki oleh rakyat,
maka kopersi memiliki peran untuk secara bersama-sama memiliki sarana produksi
yang diutuhkan
3. Memperbaiki
Distribusi Para pedagang umumnya telah mempermainkan distribusi untuk
kepentingan mereka sendiri, misalnya menimbun barang pada saat barang mulai
langka untuk mendapatkan laba sebesar- besarnya. Maka koperasi mempunyai tujuan
untuk memenuhi kebutuhan bersama, memiliki peluang besar untukmemperbaiki
sistem distribusi barang.
4. Memperbaiki
Harga Pedagang selalu berusaha untuk menjual barang dangn harga yang
setinggi-tinginya, kondisi demikian merugikan masyarakat luas. Koperasi yang
bertujuan memenuhi kebutuhan hidup masyarakat luas seharusnya memperbaiki harga
pasar.
5. Menyingkirkan
Penghisapan Kalau suatu desa ingin makmur maka harus dibebaskan dari “lintah
darat” atau sistem ijon karena secara nyata telah merugikan masyarakat. Lintah
darat bisa diberantas dengan pendirian koperasi-kopersi sompan pinjam.
6. Memperkuat
Permodalan .Masyarakat pada umumnya mengalami kesulitan permodalan. Dengan
koperasi masyarakat harus digerakan untuk menabung sebagai sumber modal.
7. Memelihara
Lumbung Sistem lumbung harus diperbaharui disesuaikan dengan tuntutan masa.
Lumbung harus menjadi alat untuk menyesuaikan produksi dan konsumsi atau
srbagai buffer stock. Dengan adanya lumbung akan mengurangi gejolak harga pada
saat panen dan masa paceklik. Lumbung pasi juga berfungsi untuk penyediaan
bibit pada musim tanam.
2.10 Kendala dan Reposisi Koperasi
Sejalan dengan ide pengembangan eksistensi
koperasi, dalam kondisi krisis ekonomi, gIobaIisasi/liberalisasi ekonomi dunia
sekarang ini, upaya untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam
pembangunan koperasi adalah sangat penting. Keikutsertaan warga masyarakat
sebagai pelaku ekonomi tersebut diperlukan dalam upaya mencapai sasaran-sasaran
makro pembangunan ekonomi yaitu penyembuhan ekonomi nasional.
Hal tersebut didasarkan
atas pemikiran bahwa pembangunan koperasi tidak dapat lagi hanya disandarkan pada
pendanaan dari pemerintah, terlebih lagi dengan kondisi keuangan pemerintah
sekarang ini yang semakin menyempit karena lebih banyak bersandar pada pinjaman
dari luar negeri (terutama IMF).
Jika dari sisi yang
satu penyembuhan ekonomi nasional diharapkan dapat dipercepat dengan
mengembangkan eksistensi usaha kecil dan koperasi, namun di sisi lain terlihat
bahwa kebijaksanaan makro pembangunan ekonomi masih memberikan kesempatan yang
lebih besar bagi para pengusaha besar terutama di sektor moneter. Kebijaksanaan
moneter khususnya di bidang perkreditan adalah penyebab utama kehancuran sistem
ekonomi Indonesia yang harus dibayar bukan saja dari segi materi tetapi juga
biaya sosial (social cost) yang sangat besar. Untuk itu mutlak diadakan
reformasi total di bidang moneter secara lebih khususnya adalah reformasi
kredit (credit reform).
Paradigma pembangunan yang menitik beratkan
pada pertumbuhan, dengan asumsi akan menciptakan efek menetes ke bawah
jelas-jelas sudah gagal total karena yang dihasilkan adalah keserakahan yang
melahirkan kesenjangan. Pembangunan pertumbuhan, memang perlu tetapi pencapaian
pertumbuhan ini hendaknya melalui pemerataan yang berkeadilan. Melihat
perkembangan akhir-akhir ini jelas tidak tampak adanya reformasi di
bidangekonomi lebih-Iebih di sektor moneter, bahkan kecenderungan yang ada,
adalah untukmembangun kembali usaha konglomerat yang hancur dengan cara
mengkonsentrasikemampuan keuangan dengan rekapitulasi bank-bank.
Dalam menghadapi situasi seperti
ini,alternatif terbaik bagi koperasi dan usaha kecil adalah menghimpun kekuatan
sendiri, baikkekuatan ekonomi maupun kekuatan politis, atau baik sebagai badan
usaha maupun sebagaigerakan ekonomi rakyat, untuk memperkuat posisi tawar
(bargaining position) mereka. Salahsatu cara yang dapat dilakukan adalah mereka
harus membangun koperasi, baik sebagai badanusaha maupun sebagai gerakan dalam
satu kiprah yang simultan, Dengan berkoperasi merekadapat menghimpun kekuatan
kecil-kecil yang ada padanya, untuk digerakan dan diarahkandalam rangka
memperbaiki posisi ekonominya. Dengan menguatnya posisi ekonomi darimereka,
pada gilirannya posisi politisnya pun akan membaik sehingga posisi tawar
merekaakan menguat, yang pada gilirannya eksistensinya dalam penentuan
kebijaksanaanperekonomian nasional juga akan semakin membaik. Hal tersebut
dimungkinkan karenakoperasi memiliki peluang yang cukup besar mengingat potensi
ekonomi anggota koperasiwalaupun kecil-kecil tetapi sangat banyak dan tersebar,
sehingga mampu membentukkekuatan yang cukup besar baik dari aspek produksi,
konsumsi maupun jasa-jasa. Namun pada saat yang sama, pembangunan sistem
ekonomi ini juga mengalami suatukendala yang besar. Permasalahan yang dihadapi
dalam membangun sistem ekonomikerakyatan khususnya koperasi adalah masalah struktural
dengan berbagai cirinya. Misalnya saja, masalah kelemahan pengelolaan/manajemen
dan kelangkaan akan modal. Kelemahanpengelolaan/ manajemen disebabkan olen
tingkat pengetahuan dan keterampilan yang dimilikimasyarakat masih terbatas.
Sedangkan kelangkaan akan modal disebabkan oleh kondisiekonomi masyarakat kita
umumnya masih lemah, dan justru dengan berkoperasi merekabersatu dan berupaya
untuk tumbuh dan berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang lebihkuat dan dapat
diandalkan.
Permasalahan yang dihadapi koperasi dalam
tiga dekade terakhir ini dapat dikemukakan sebagai berikut
a. Kelembagaan
Koperasi Sejumlah masalah kelembagaan koperasi yang memerlukan langkah pemecahan di masa mendatang
meliputi hal-hal:
1) Kelembagaan
koperasi belum sepenuhnya mendukung gerak pengembangan usaha. Hal ini
disebabkan adanya kekuatan, struktur dan pendekatanpengembangan kelembagaan
yang kurang memadai bagi pengembangan usaha.Mekanismenya belum dapat
dikembangkan secara fleksibel untuk mendukung meluas danmendalamnya kegiatan
usaha koperasi. Aspek kelembagaan yang banyak dipermasalahahkanantara lain
adalah daerah kerja, model kelembagaan koperasi produksi, koperasi konsumsi
dankoperasi jasa, serta pemusatan koperasi.
2)
Alat perlengkapan organisasi koperasi belumsepenuhnya berfungsi dengan baik.
Hal ini antara lain disebabkan oleh:
a) Pengurus
dan Badan Pemeriksa (BP) yang terpilih dalam rapat anggota serta pelaksana
usaha padaumumnya tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai,
sehingga kurangmampu untuk melaksanakan pengelolaan organisasi, manajemen dan
usaha dengan baik, sertakurang tepat dalam menanggapi perkembangan nngkungan.
b) Mekanisme
hubungan danpembagian kerja antara Pengurus, Badan Pemeriksa dan Pelaksana
Usaha (Manajer) masihbelum berjalan dengan serasi dan saling mengisi.
c) Penyelenggaraan
RAT koperasi masihbelum dapat dilakukan secara tepat waktu dan dirasakan masih
belum sepenuhnyamenampung kesamaan kebutuhan, keinginan dan kepentingan dari
pada anggotanya.
b. Usaha
Koperasi
Masalah-masalah yang dihadapi dalam
pengembangan usaha koperasi tidak dapat dipisahkan dari masalah kelembagaan
serta alat kelengkapan organisasi koperasi dankemampuan para pengelolanya
seperti yang diuraikan di atas. Adapun masalah yang berkaitan dengan
pengembangan usaha adalah :
1) Dalam
pelaksanaan usaha, koperasi masih belum sepenuhnya mampu mengembangkan kegiatan
di berbagai sektor perekonomian karena belum memiliki kemampuan
memanfaatkankesempatan usaha yang tersedia.
2) Belum
sepenuhnya tercipta jaringan mata rantai tataniaga yang efektif dan efisien,
baikdalam pemasaran hasil produksi anggotanya maupun dalam distribusi bahan
kebutuhan pokokpara anggotanya.
3) Terbatasnya
modal yang tersedia khususnya dalam bentuk kredit dengan persyaratanlunak untuk
mengembangkan usaha, terutama yang menyangkut kegiatan usaha yang sesuaidengan
kebutuhan anggota, di luar kegiatan program pemerintah. Selain itu koperasi
masihbelum mampu melaksanakan pemupukan modlal sendiri yang mengakibatkan
sangat tergantung pada kredit dari bank walaupun biayanya lebih mahal.
4) Keterbatasan
jumlah dan jenis sarana usaha yang dimiliki koperasi, dan kemampuanpara
pengelola koperasi dalam mengelola sarana usaha yang telah dimiliki.
5) Belum
terciptanya pola dan bentuk-bentuk kerjasama yang serasi, baik antar
koperasisecara horizontal dan vertikal maupun
kerjasama antara koperasi dengan BUMN dan
Swasta.
c. Aspek
Lingkungan
Aspek lingkungan yang terdiri dari kondisi ekonomi, politik, sosial dan budaya,
tidakdapat dilepaskan dari proses pengembangan koperasi.
Di satu pihak kondisi tersebut dapatmemberikan kesempatan, di pihak lain
dapat menimbulkan hambatan bagi perkembangankoperasi.
Adapun kondisi lingkungan yang dapat diidentifikasikan, sebagai berikut
1) Kemauan politik yang
kuat dari amanat GBHN 1999-2004 dalam upayapengembangan koperasi, kurang
diikuti dengan tindakan-tindakan yang konsisten dankonsekuen dari seluruh
lapisan struktur birokrasi pemerintah.
2) Kurang adanya
keterpaduan dan konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan program
pengembangan sub-sektor lain, sehingga program pengembangan sub-sektorkoperasi
seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari
programpengembangan sektor lainnya.
3) Dirasakan adanya praktek
dunia usaha yang mengesampingkan semangat usaha bersama berdasarkan atas asas
kekeluargaan dan gotong-royong.
4) Masih adanya sebagian
besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati pentingnya berkoperasi
sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
5) Sikap sebagian besar
masyarakat di lingkungan masyarakat yang miskin dirasakan masih sulit untuk
diajak berusaha bersama, sehingga di lingkungan semacam itu kehidupan berkoperasi
masih sukar dikembangkan.
6) Sebagai organisasi yang
membawa unsur pembaruan, koperasi sering membawa nilai-nilai baru yang
kadang-kadang kurang sesuai dengan nilai yang dianut oleh masyarakat yanglemah
dan miskin terutama yang berada di pedesaan.
BAB III
KESIMPULAN
1. Bahwa yang dimaksud ekonomi rakyat yang dapat diperkuat
dalam wadah koperasi adalah kegiatan produksi dan konsumsi yang apabila
dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, tetapi melalui organisasi
koperasi yang menerima tugas dari anggota untuk memperjuangkannya ternyata
dapat berhasil. Ekonomi Rakyat adalah usaha ekonomi yang tegas-tegas tidak
mengejar keuntungan tunai, tetapi dilaksanakan untuk (sekedar) memperoleh
pendapatan bagi pemenuhan kebutuhan keluarga secara langsung untuk memenuhi
kebutuhan pangan, sandang, papan, dan kebutuhan-kebutuhan keluarga lain dalam
arti luas, yang semuanya mendesak dipenuhi dalam rangka pelaksanaan pekerjaan
pokok anggota.
2. Ekonomi Rakyat dalam arti yang lebih luas mencakup kehidupan petani,
nelayan, tukang becak dan pedagang kaki lima, yang kepentingan-kepentingan
ekonominya selalu dapat lebih mudah dibantu/diperjuangkan melalui koperasi.
Kepentingan-kepentingan ekonomi rakyat seperti inilah yang tidak dilihat oleh
pakar-pakar ekonomi yang memperoleh pendidikan ekonomi melalui buku-buku teks
dari Amerika dan yang tidak berusaha menerapkan ilmunya pada kondisi nyata di
Indonesia.
3. Banyak orang Indonesia termasuk ilmuwan berpendapat bahwa
ekonomi rakyat Indonesia “tidak ada”, atau tidak mempunyai sejarah, maka dasar
pendapatnya jelas karena mereka (orang awam maupun ilmuwan)
4. Buku Anne Booth,
yang banyak mengacu pada buku-buku sejarah ekonomi penulis-penulis Belanda
menggambarkan dengan baik sejarah ekonomi rakyat Indonesia khususnya
pada bab 7, Market and Entrepreneurs. Perkembangan sistem pasar di
Indonesia tidak pernah mulus karena selalu tertekan oleh “sistem ekonomi” yang
diterapkan di Indonesia sebagai “negara jajahan”.
5. Beberapa pendekatan yang telah disebutkan di atas
diyakini bisa menarik minat kaum muda untuk menjadi anggota koperasi. Menjadi
anggota koperasi tentu bukanlah tujuan utama dari usaha terrsebut, melainkan
menjadikan koperasi sebagai lembaga keuangan alternative agar kaum muda
merencanakan hidupnya lebih baik dan mendapatkan pembiayaan bagi kegiatan
ekonomi produktif mereka. Dengan demikian kaum muda dapat menciptakan lapangan
kerja bagi dirinya sendiri. Kemandirian dalam menciptakan lapangan kerja jauh
lebih baik mendesak sifatnya dan lebih relevan pesannya ketika kita merayakan
peringatan Hari Sumpah Pemuda.
6. Setiap pergerakan koperasi itu dapatmemajukan
bidang sosial, politik, ekonomi bahkan budaya. Dari setiapbidang tersebut
tercermin betapa bergunanya koperasi dalam kerakyatan diIndonesia. Indonesia
bukanlah satu satunya negara yang menerapkan sistemkoperasi kerakyatan tetapi
hampir menyeluruh negara negara yang berkembang juga menggunakan sistem ekonomi
kerakyatan ini. sistemekonomi dapat terdongkrak dengan adanya koperasi
kerakyatan ini.Jadi, mulai saat ini marilah kita dirikan koperasi diberbagai
belahan negarakita agar seluruh masyarakat dapat menikmati betapa
bermanfaatnyakoperasi kerakyatan dengan tujuan supaya dapat menciptakan
lapangan kerja baru serta menambah wawasan setiap insan yang ada di Indonesia
ini.
BAB IV
KRITIK & SARAN
Gerakan koperasi di Indonesia dalam rangka
memajukan pertumbuhan ekonomi, penulis menyarankan untuk Lembaga Koperasi
supaya lebih meningkatkan kualitas dalam segala hal yang bisa membantu kemajuan
koperasi itu sendiri, Lembaga Koperasi harus objektif dalam melaksanakan
tugas,fungsi dan peran koperasi,pengurus koperasi harus lebih kreatif dan inovatif supaya bisa
menjadikan koperasi lebih maju dan bisa bersaing dengan badan usaha lainnya,
dan masyarakat serta anggota koperasi harus berpartisipasi dalam memajukan
koperasi supaya lebih maju dan berkembang.
DAFTAR PUSTAKA