Rabu, 28 Januari 2015

TULISAN EKONOMI KOPERASI

TULISAN “ PERILAKU GERAKAN KOPERASI DI INDONESIA TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI “
PROGRAM STUDI EKONOMI KOPERASI
logo_gunadarma.png

Nama      : Dewi Murtikasari
NPM       : 12213294
Kelas      : 2EA33

FAKULTAS EKONOMI MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
TAHUN 2014

KATA PENGANTAR

              Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT, yang mana berkat rahmat dan hidayah-Nya saya dapat menyelesaikan tulisan yang berjudul “ Perilaku Gerakan Koperasi Di Indonesia Terhadap Pertumbuhan Ekonomi ” yang saya susun guna memenuhi nilai Tugas Softskill pada mata kuliah Ekonomi Koperasi Jurusan Manajemen Universitas Gunadarma. Tidak lupa, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu dalam penyusunan makalah ini terutama kepada :
-Bp. Nurhadi selaku Dosen Mata Kuliah Ekonomi Koperasi
-Orang tua saya yang telah memberi motivasi , dorongan dan semangat sehingga penulisan ini dapat terealisasikan dengan baik.

              Saya menyadari dalam makalah ini masih banyak kekurangan baik dalam isi maupun penyajiannya. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca bagi penyempurnaan penulisan ini. Harapan saya semoga makalah ini bermanfaat dan menjadikan sumber pengetahuan bagi para pembaca.


                                                                                                Bekasi, Januari 2015
                                                               

Dewi Murtikasari






DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ................................................................................................       i
DAFTAR ISI ..............................................................................................................      ii

BAB    1          PENDAHULUAN
1.1        Latar Belakang.........................................................................      1
1.2              Rumusan Masalah....................................................................      1
BAB    2          PEMBAHASAN
2.1        Kondisi Gerkan Koperasi Di Indonesia...................................      2
A.    Gerakan Koperasi Di Indonesia Setelah Merdeka.............      2
B.     Gerakan Koperasi Di Indonesia Pada Zaman Orde Baru
Hingga Sekarang................................................................      2
2.2        Potret Koperasi Indonesia .......................................................      3
2.3        Struktur Koperasi Indonesia....................................................      3
2.4        Faktor-faktor Penentu Keberhasilan Dan Kegagalan Koperasi
      Di Indonesia.............................................................................      4
A.    Faktor Pendukung Koperasi Di Indonesia.........................      4
B.     Faktor Penghambat Koperasi Di Indonesia.......................      5
2.5        Citra dan Peran Koperasi di Berbagai Negara ........................      9
2.6        Pemberdayaan Koperasi ..........................................................    10
2.7        Program Kredit Usaha Rakyat Dari Gerakan Koperasi...........    11
A.    Pengertian Kredit Usaha Rakyat(KUR)............................    11
B.     Tujuan Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat(KUR)..............    11
C.     Usaha Produktif dan Bankable..........................................    11
D.    Sasaran-sasaran Program KUR..........................................    12
2.8        Gerakan Koperasi Kredit Untuk Kaum Muda ........................    13
2.9        Koperasi Dalam Sistem Ekonomi Indonesia............................    13
2.10          Kendala & Reposisi Koperasi..................................................    15
BAB    3          KESIMPULAN ………………………………………………………   19                                    
BAB    4          KRITIK DAN SARAN ………………………………………………  21

DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………………..   22



BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang

Pada hakekatnya, koperasi merupakan suatu lembaga ekonomi yang sangat diperlukan dan penting untuk diperhatikan sebab koperasi merupakan alat bagi orang – orang yang ingin meningkatkan taaf hidupnya.Dasar kegiatan koperasi adalah kerja sama yang dianggap sebagai suatu carauntuk memecahkan masalah yang mereka hadapi masing-masing. Oleh karena itu sudah selayaknyalah apabila koperasi menduduki tempat yang penting dalam sistem perekonomian suatu Negara disamping sektor-sektor perekonomian lainnya.
Dilihat dari segala kelemahan-kelemahan dan penyimpangan-penyimpangannya yang telah terjadi, secara ideologis “Koperasi” itu diakui sebagai bentuk usaha yang memungkinkan mendekatkan kepentingan rakyat denganperekonomian Nasional.Karena itulah pertumbuhan dan keberhasilan koperasi sangat didambakan .Yang melatarbelakangi bertahan atau tidaknya suatu koperasi adalah salah satunya masyarakat harus tahu bagaiman gerakan koperasi di Indonesia.Dengan mengetahui bagaimana kemunculan koperasi di Indonesia dan bagaimana para pejuang kita memertahankan badan usaha ini untuk terus maju maka negara kita bisa berkembang sesuai harapan masyarakat.

1.2  Rumusan Masalah
Dalam penyusunan makalah ini, saya merumuskan beberapa masalah yang berhubungan dengan pembahasan antara lain:
1.      Kondisi Gerakan Koperasi Di Indonesia
2.      Potret Koperasi Indonesia
3.      Struktur Koperasi Indonesia
4.      Faktor-faktor Penentu Keberhasilan & Kegagalan Koperasi Di Indonesia
5.      Citra & Peran Koperasi Di Berbagai Negara
6.      Pemberdayaan Koperasi
7.      Program Kredit Usaha Rakyat Dari Gerakan Koperasi
8.      Gerakan Koperasi Kredit Untuk  Kaum Muda
9.      Koperasi Dalam Sistem Ekonomi Indonesia
10.   Kendala dan Reposisi Koperasi



BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Kondisi Gerakan Koperasi Di Indonesia
A.    Gerakan koperasi di Indonesia Setelah Merdeka
Keinginan dan semangat untuk berkoperasi yang hancur akibat politik pada masa kolonial belanda dan dilanjutkan oleh sistem kumini pada zaman penjajahan Jepang, lambat laun setelah Indonesia merdeka kembali menghangat. Apalagi dengan adanya Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, pada pasal 33 yang menetapkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia, maka kedudukan hukum koperasi di Indonesia benar-benar menjadi lebih mantap. Dan sejak saat itu Moh.Hatta sebagai wakil presiden Republik Indonesia lebih intensif mempertebal kesadaran untuk berkoperasi bagi bangsa Indonesia, serta memberikan banyak bimbingan dan motivasi kepada gerakan koperasi agar meningkatkan cara usaha dan cara kerja, atas jasa-jasa beliau lah maka Moh.Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

            Beberapa kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan koperasi di Indonesia
1.       Pada tanggal 12 Juli 1947, dibentuk SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia) dalam Kongres Koperasi Indonesia I di Tasikmalaya, sekaligus ditetapkannya sebagai Hari Koperasi Indonesia.
2.      Pada tahun 1960 dengan Inpres no.2, koperasi ditugaskan sebagai badan penggerak yang menyalurkan bahan pokok bagi rakyat. Dengan inpres no.3, pendidikan koperasi di Indonesia ditingkatkan baik secara resmi di sekolah-sekolah, maupun dengan cara informal melalui siaran media masa,dll yang dapat memberikan informasi serta menumbuhkan semangat berkoperasi bagi rakyat.
3.      Lalu pada tahun 1961, dibentuk Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI).
4.      Pada tanggal 2-10 Agustus 1965, diadakan (Musyawarah Nasional Koperasi) MUNASKOP II yang mengesahkan Undang-Undang koperasi no.14 tahun 1965 di Jakarta.

B.     Gerakan Koperasi di Indonesia pada Zaman Orde Baru Hingga Sekarang
Tampilan orde baru dalam memimpin negeri ini membuka peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah.
Berikut beberapa kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang :
1.      Pada tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi no.12 tahun 1967 sebagai pengganti Undang-Undang no.14 tahun 1965.
2.      Pada tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN).
3.       Lalu pada tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
4.      Dan pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa yang akan datang.
5.      Masuk tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di Indonesia cenderung jalan di tempat.

2.2  Potret Koperasi di Indonesia

Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen).
Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil. Satu catatan yang perlu di ingat reformasi yang ditandai dengan pencabutan Inpres 4/1984 tentang KUD telah melahirkan gairah masyarakat untuk mengorganisasi kegiatan ekonomi yang melalui koperasi.
Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998 –2001, pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan  terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan aliansi bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah penyatuan vertical maupun horizontal. Oleh karena itu jenjang pengorganisasian yang lebih tinggi harus mendorong kembalinya pola spesialisasi koperasi.

Di dunia masih tetap mendasarkan tiga varian jenis koperasi yaitu konsumen, produsen dan kredit serta akhir-akhir ini berkembang jasa lainnya.

      2.3 Struktur Koperasi di Indonesia
Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini  telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan pada daerah otonom.

      2.4 Faktor-Faktor penentu keberhasilan dan kegagalan koperasi Di
A.        Faktor pendukung koperasi Di Indonesia
Beberapa faktor penentu keberhasilan koperasi ditentukan dengan beberapa faktor berikut
1.         Kemampuan menciptakan posisi pasar dan pengawasan harga yang layak antara lain dengan cara:
1) Bertindak bersama dalam menghadapi pasar melalui pemusatan kekuatan dari anggota
2)  Memperpendek jaringan pemasaran
3) Memiliki alat perlengkapan organisasi yang berfungsi dengan baik seperti pengurus,  Rapat Anggota, dan Badan Pemeriksa, serta manajer yang terampil dan berdedikasi
4) Memiliki kemampuan sebagai suatu unit usaha dalam mengatur jumlah dan kualitas barang-barang yang dipasarkan melalui kegiatan pergudangan, penelitian kualitas yang cermat dan sebagainya.
2.         Penggunaan sarana dan prasarana yang tersedia secara optimal untuk mempertinggi efisiensi.
3.         Pengaruh dari koperasi terhadap anggota yang berkaitan dengan perubahan sikap dan perilaku yang lebih sesuai dengan tuntutan perubahan lingkungan, diantaranya perubahan teknologi, pasar dan dinamika masyarakat.

Selanjutnya hubungan dan pola kerjasama koperasi dengan pelaku ekonomi lainnya haruslah serasi. Sifat hubungan tersebut haruslah saling menguntungkan dan tidak menimbulkan ketergantungan koperasi kepada bangun ekonomi yang lain, serta dilandasi oleh pola kerjasama antar koperasi sendiri secara horizontal dan vertikal. Pembangunan kerja sama dengan pelaku ekonomi lainnya diprioritaskan pada pengembangan hubungan dengan pengusaha menengah dan perusahaan besar milik negara.
Dengan kedudukan dan peranan koperasi yang demikian dan sesuai dengan kebijaksanaan program pembangunan koperasi dalam era reformasi yang dititik beratkan pada upaya memandirikan koperasi, reposisi peran koperasi pada hakikatnya ditujukan menyelaraskan peran koperasi, sesuai dengan ide dan prinsip dasarnya. Di samping untuk mengembalikan tujuan pembangunan koperasi, reposisi koperasi diprogramkan untuk mengeliminir permasalahan yang dihadapi koperasi.

B.        Faktor Penghambat Koperasi di Indonesia
Berikut ini masalah yang dihadapi koperasi secara umum dan cara mengatasi permasalahan tersebut , yaitu :
1.      Koperasi jarang peminatnya
Koperasi jarang peminatnya dikarenakan ada pandangan yang berkembang dalam masyarakat bahwa koperasi adalah usaha bersama yang diidentikkan dengan masyarakat golongan menengah ke bawah. Dari sinilah perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang koperasi. Dengan adanya sosialisasi diharapkan pengetahuan masyarakat tentang koperasi akan bertambah. Masyarakat dapat mengetahui bahwa sebenarnya koperasi merupakan ekonomi rakyat yang dapat menyejahterakan anggotanya. Sehingga mereka berminat untuk bergabung.

2.      Kualitas Sumber Daya yang terbatas
Koperasi sulit berkembang disebabkan oleh banyak faktor, yaitu bisa disebabkan Sumber Daya Manusia yang kurang. Sumber daya manusia yang dimaksud adalah pengurus koperasi. Seperti yang sering dijumpai, pengurus koperasi biasanya merupakan tokoh masyarakat sehingga dapat dikatakan rangkap jabatan, kondisi seperti inilah yang menyebabkan ketidakfokusan terhadap pengelolaan koperasi itu sendiri. Selain rangkap jabatan biasanya pengurus koperasi sudah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas.
Perlu dilakukan pengarahan tentang koperasi kepada generasi muda melalui pendidikan agar mereka dadat berpartisipasi dalam koperasi.Partisipasi merupakan faktor yang penting dalam mendukung perkembangan koperasi. Partisipasi akan meningkatkan rasa tanggung jawab sehingga dapat bekerja secara efisien dan efektif.

3.      Banyaknya pesaing dengan usaha yang sejenis
Pesaing merupakan hal yang tidak dapat dielakkan lagi, tetapi kita harus mengetahui bagaimana menyikapinya. Bila kita tidak peka terhadap lingkungan (pesaing) maka mau tidak mau kita akan tersingkir. Bila kita tahu bagaimana menyikapinya maka koperasi akan survive dan dapat berkembang.
Dalam menanggapi pesaing kita harus mempunyai trik – trik khusus, trik – trik/ langkah khusus tersebut dapat kita lakukan dengan cara melalui harga barang/jasa, sistem kredit dan pelayanan yang maksimum. Mungkin koperasi sulit untuk bermain dalam harga, tapi hal ini dapat dilakukan dengan cara sistem kredit, yang pembayarannya dapat dilakukan dalam waktu mingguan ataupun bulanan tergantung perjanjian. Dengan adanya hal seperti ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk menjadi anggota.

4.      Keterbatasan Modal
Pemerintah perlu memberikan perhatian kepada koperasi yang memang kesulitan dalam masalah permodalan. Dengan pemberian modal koperasi dapat memperluas usahanya sehingga dapat bertahan dan bisa berkembang. Selain pemerintah, masyarakat merupakan pihak yang tak kalah pentingnya, dimana mereka yang memiliki dana lebih dapat menyimpan uang mereka dikoperasi yang nantinya dapat digunakan untuk modal koperasi.

5.      Partisipasi anggota
Sebagai anggota dari koperasi seharusnya mereka mendukung program-program yang ada di koperasi dan setiap kegiatan yang akan dilakukan harus melalui keputusan bersama dan setiap anggota harus mengambil bagian di dalam kegiatan tersebut

6.      Perhatian pemerintah
Pemerintah harus bisa mengawasi jalannya kegiatan koperasi sehingga bila koperasi mengalami kesulitan, koperasi bisa mendapat bantuan dari pemerintah, misalnya saja membantu penyaluran dana untuk koperasi.Akan tetapi pemerintah juga jangan terlalu mencampuri kehidupan koperasi terutama hal-hal yang bersifat menghambat pertumbuhan koperasi. Pemerintah hendaknya membuat kenijakan-kebijakan yang dapat membantu perkembangan koperasi.

7.      Manajemen koperasi
Dalam pelaksanaan koperasi tentunya memerlukan manajemen, baik dari bentuk perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Karena hal ini sangat berfungsi dalam pengambilan keputusan tetapi tidak melupakan partisipasi dari anggota.

Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari:
(1) kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor,
(2) penyedia lapangan kerja yang terbesar,
(3) pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat,
(4) pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta
(5) sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.

Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :
1.      Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2.      Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4.      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Pada masa ini pembangunan koperasi kurang mendapat perhatian karena koperasi kurang memperlihatkan  kinerja dan citra yang lebih baik dari masa sebelumnya.Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa komitmen pemerintah masih kurang dalam pembangunan koperasi. Pembangunan adalah suatu proses yang harus berkelanjutan dan tersistem. Pertanyaan berikutnya bagaimana prospek  koperasi  pada masa datang.Jawabannya adalah  sangat prospektif  jika koperasi yang mempunyai jatidiri . Koperasi yang mempraktekkan  prinsip-prinsip koperasi  dalam organisasi dan usahanya. Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan  kegiatan usahanya harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi.

Karena prinsip koperasi merupakan garis-garis  penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam praktek seperti
(1)      Keanggotaan sukarela dan terbuka,
(2)      Pengendalian oleh anggota secara demokratis,
(3)      Partisipasi ekonomi anggota,
(4)      Pendidikan,pelatihan dan informasi ,
(5)      Kerjasama diantara koperasi dan
(6)      Kepedulian terhadap komunitas.

Jika Koperasi  mampu mengimplementasikan jati dirinya, koperasi akan mandiri, mampu bersaing dengan kekuatan eonomi lainnya ,mampu memproduksi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar di dalam dan luar negeri.  Dilihat dari dasar hukum yang tertuang dalam Undang-Undang 1945, Koperasi memperoleh hak untuk hidup dan perkembangan di Indonesia. Koperasi yang sudah dibangun selama ini juga jumlahnya sudah cukup besar.
Jumlah ini merupakan aset yang harus dipelihara dan diberdayakan agar dapat berkembang membantu pemerintah untuk memerangi kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja. Jika sekarang masih banyak koperasi yang tumbuh belum  mampu mencapai tujuan bersama anggotanya,mereka harus diberdayakan melalui pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar untuk meningkatkan kemampuan memahami  jati diri dan menerapkannya. Disinilah peranan pihak ketiga termasuk pemerintah untuk dapat membangun  mereka mencapai tujuannya baik  sebagai mediator,fasilitator maupun sebagai kordinator.
Dengan demikian pembangunan koperasi perlu diteruskan, karena pembangunan adalah proses, memerlukan waktu dan ketekunan serta konsistensi dalam pelaksanaan,berkesinambungan untuk mengatasi semua masalah yang muncul seperti masalah kemiskinan , jumlah pengangguran. yang  semakin banyak.
Perkembangan koperasi secara nasional di masa datang diperkirakan menunjukkan peningkatan yang signifikan namun masih lemah secara kualitas. Untuk itu diperlukan komiten yang kuat untuk membangun koperasi yang mampu menolong dirinya sendiri sesuai dengan jatidiri koperasi. Hanya koperasi yang berkembang melalui praktek melaksanakan nilai koperasi yang akan mampu bertahan dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya. Prospek koperasi pada masa datang dapat dilihat dari banyaknya  jumlah koperasi, jumlah anggota  dan jumlah manajer, jumlah modal,volume usaha dan besarnya SHU yang telah dihimpun koperasi, sangat prosfektif untuk dikembangkan. 
Model pengembangan koperasi pada masa datang yang ditawarkan adalah mengadobsi koperasi yang berhasil seperti Koperasi Kredit, Koperasi simpan pinjam dan lainnya  dan Model Pengembangan Pemecahan Masalah sesuai dengan kondisi koperasi seperti  penataan kelembagaan koperasi yang tidak aktif dan koperasi aktif tidak melaksanakan RAT. Untuk memberdayakan koperasi baik yang sudah berjalan dan tidak aktif perlu dibangun  sistem pendidikan yang  terorgniser dan harus dilaksanakan secara konsesten untuk mengembangkan organisasi, usaha dan mampu bersaing dengan pelaku usaha lainnya.Inilah salah satu nilai koperasi yang tidak ada pada organisasi lain yang perlu terus dilaksanakan dan dikembangkan.
Karena pembangunan koperasi adalah proses memerlukan waktu panjang, konsestensi, komitmen  dan kesabaran yang cukup tinggi. Koperasi tidak bisa dibangun dalam waktu singkat dan parsial.

      2.5 Citra dan peran koperasi di berbagai negara
         
Secara obyektif disadari bahwa disamping ada koperasi yang sukses dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya, terdapat pula koperasi di Indonesia (bahkan mungkin jauh lebih banyak kuantitasnya) yang kinerjanya belum seperti yang kita harapkan.  Oleh karena itu, disini perlu dipaparkan beberapa contoh untuk lebih meyakinkan kita semua bahwa sesungguhnya sistem koperasi mampu untuk mengelola usaha dengan baik, menyejahterakan anggotanya dan sekaligus berfungsi sebagai kekuatan pengimbang (countervailing power) dalam sistem ekonomi.
            Koperasi di Jerman, misalnya, telah memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian bangsa, sebagaimana halnya koperasi-koperasi di negara-negara skandinavia. Koperasi konsumen di beberapa negara maju, misalnya Singapura, Jepang, Kanada dan Finlandia mampu menjadi pesaing terkuat perusahaan raksasa ritel asing yang mencoba masuk ke negara tersebut (Mutis, 2003). Bahkan di beberapa negara maju tersebut, mereka berusaha untuk mengarahkan perusahaannya agar berbentuk koperasi. Dengan membangun perusahaan yang berbentuk koperasi diharapkan masyarakat setempat mempunyai peluang besar untuk memanfaatkan potensi dan asset ekonomi yang ada di daerahnya.
            Di Indonesia, menurut Ketua Umum Dekopin, saat ini terdapat sekitar 116.000 unit koperasi (Kompas, 2004). Ini adalah suatu jumlah yang sangat besar dan potensial untuk dikembangkan. Seandainya dari jumlah tersebut terdapat 20-30% saja yang kinerjanya bagus, tentu peran koperasi bagi perekonomian nasional akan sangat signifikan.Sementara itu di Amerika Serikat jumlah anggota koperasi kredit (credit union) mencapai sekitar 80 juta orang dengan rerata simpanannya 3000 dollar (Mutis, 2001). Di Negara Paman Sam ini koperasi kredit berperan penting terutama di lingkungan industri, misalnya dalam pemantauan kepemilikan saham karyawan dan menyalurkan gaji karyawan. Begitu pentingnya peran koperasi kredit ini sehingga para buruh di Amerika Serikat dan Kanada sering memberikan julukan koperasi kredit sebagai people’s bank, yang dimiliki oleh anggota dan memberikan layanan kepada anggotanya pula.
            Di Jepang, koperasi menjadi wadah perekonomian pedesaan yang berbasis pertanian. Peran koperasi di pedesaan Jepang telah menggantikan fungsi bank sehingga koperasi sering disebut pula sebagai ‘bank rakyat’ karena koperasi tersebut beroperasi dengan menerapkan sistem perbankan (Rahardjo, 2002).

      2.6 Pemberdayaan koperasi

            Mengkaji kisah sukses dari berbagai koperasi, terutama koperasi di Indonesia, kiranya dapat disarikan beberapa faktor kunci yang urgent dalam pengembangan dan pemberdayaan koperasi. Diantara faktor penting tersebut, antara lain:
Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi (co-operative identity) yang antara lain dicitrakan oleh pengetahuan mereka terhadap ‘tiga serangkai’ koperasi, yaitu pengertian koperasi (definition of co-operative), nilai-nilai koperasi (values of co-operative) dan prinsip-prinsip gerakan koperasi (principles of co-operative) (International Co-operative Information Centre, 1996). Pemahaman akan jati diri koperasi merupakan entry point dan sekaligus juga crucial point dalam mengimplementasikan jati diri tersebut pada segala aktifitas koperasi. Sebagai catatan tambahan, aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian, sehingga komentar yang dilontarkan oleh pejabat tidak terkesan kurang memahami akar persoalan koperasi, seperti kritik yang pernah dilontarkan oleh berbagai kalangan, diantaranya oleh Baga (2003).
Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya (collective need of the member) dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda. Misalnya di suatu kawasan sentra produksi komoditas pertanian (buah-buahan) bisa saja didirikan koperasi. Kehadiran lembaga koperasi yang didirikan oleh dan untuk anggota akan memperlancar proses produksinya, misalnya dengan menyediakan input produksi, memberikan bimbingan teknis produksi, pembukuan usaha, pengemasan dan pemasaran produk.
Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.Kegiatan (usaha) koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi
Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program yang termasuk dalam Kelompok Program Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Usaha Ekonomi Mikro dan Kecil (klaster 3). Klaster ini bertujuan untuk meningkatkan akses permodalan dan sumber daya lainnya bagi usaha mikro dan kecil

      2.7 Program kredit usaha rakyat dari gerakan koperasi

            A.        Pengertian Kredit  Usaha Rakyat (KUR)
                        Apa yang dimaksud dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR)?
KUR adalah skema kredit/pembiayaan modal kerja dan atau investasi yang khusus diperuntukkan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah dan koperasi (UMKMK) di bidang usaha produktif yang usahanya layak(feasible) namun mempunyai keterbatasan dalam pemenuhanpersyaratan yang ditetapkan Perbankan (belum bankable). KUR merupakan program pemberian kredit/pembiayaan dengan nilaidibawah 5 (lima) juta rupiah dengan pola penjaminan olehPemerintah dengan besarnya coverage penjaminan maksimal 70% dari plafon kredit. Lembaga penjaminnya adalah PTJamkrindo dan PT Askrindo.

B.        Tujuan pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Tujuan program KUR adalah mengakselerasi pengembangan kegiatan perekonomian di sekto        r riil dalam rangka penanggulangan dan pengentasan kemiskinan serta perluasan kesempatan kerja. Secara lebih rinci, tujuan program KUR adalah sebagai berikut:
-          Mempercepat pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil,Menengah, danKoperasi (UMKMK)
-          Meningkatkan akses pembiayaan dan mengembangkanUMKM & Koperasi kepada Lembaga Keuangan
-          Sebagai upaya penanggulangan / pengentasan kemiskinandan perluasan kesempatan kerja

C.        Usaha produktif dan bankable
Usaha Produktif adalah usaha untuk menghasilkan barang atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha.
Usaha Layak adalah usaha calon debitur yang menguntungkan/memberikan labasehingga mampu membayar bunga/marjin dan mengembalikan seluruh hutang/kewajiban pokok Kredit/Pembiayaan dalam jangka waktu yang disepakati antara Bank Pelaksana dengan Debitur KUR.
Belum Bankable adalah UMKMK yang belum dapat memenuhi persyaratanperkreditan/ pembiayaan dari Bank.


D.        Sasaran-sasaran program KUR
Sasaran program KUR adalah kelompok masyarakat yang telah dilatih dan ditingkatkan keberdayaan serta kemandiriannya pada kluster program sebelumnya.Harapannya agar kelompok masyarakat tersebut mampu untuk memanfaatkan skema pendanaan yang berasal dari lembaga keuangan formal seperti Bank, Koperasi, BPR dan sebagainya.Dilihat dari sisi kelembagaan, maka sasaran KUR adalah UMKMK (Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi).Sektor usaha yang diperbolehkan untuk memperoleh KUR adalah semua sektor usaha produktif.

      2.8   Gerakan Koperasi Kredit Untuk Kaum Muda

              A.       Peran Koperasi

Pertanyaan yang hendak kita jawab adalah apa yang bisa dilakukan oleh gerakan koperasi kredit untuk menolong kaum muda agar mereka bisa merencanakan masa depannya dengan lebih baik dan agar kaum muda bisa berdiri di atas kaki sendiri secara ekonomi sebagai semboyan dari Soekarno, presiden pertama Indonesia.
Pertama,         koperasi mengajarkan agar seseorang merencanakan masa depannya secara teratur. Gerakan koperasi kredit mengajarkan anggotanya untuk menyimpan secara teratur, meminjam dengan bijaksana dan mengembalikan kredit dengan teratur.Seorang motivator asal Bali pernah mengatakan “Jika anda lunak terhadap hidup Anda maka hidup Anda akan menjadi keras, sebaliknya jika Anda keras terhadap hidup Anda maka hidup Anda akan lunak”.
Pesan ini mau mengatakan kepada kita bahwa jika kita memenej hidup kita dengan baik, menabung sedikit demi sedikit dari penghasilan yang kita dapat, niscaya kita akan dapat dengan leluasa mengatur hidup kita dengan lebih muda. Karena hanya dengan cara ini kaum muda tidak menggantungkan hidupnya pada orang lain, tetapi di tangannya sendiri. Tidak ada orang lain yang bisa merubah nasib kita sendiri selain adanya kesadaran dan kemauan dari diri sendiri untuk merubah masa depan.
Untuk sampai pada sasaran ini, peranan orang tua menjadi penting dalam membimbing dan menuntun langkah kaum muda dalam menggunakan pendapatan dengan lebih bijaksana. Sebab melalui aktivitas menabung, kaum muda mampu merencanakan masa depannya dengan lebih baik. Seperti kata pepatah, “ sedia payung sebelum hujan”.

Kedua,            gerakan koperasi kredit dalam menarik kaum muda untuk menjadi anggota koperasi perlu menggunakan pendekatan kategorial. Ini tidak lain adalah gerakan koperasi kredit perlu mendekati kelompok kategorial dan menggugah kesadaran mereka agar merencanakan masa depan mereka melalui koperasi kredit.

Mendekatkan diri dengan kaum muda seturut semangat dan jiwa kaum muda adalah jalan terbaik untuk menarik perhatian kaum muda, mengguggah kesadarannya bahwa mereka sendiri yang bertanggungjawab atas masa depan mereka. Bahwa perubahan perilaku di dalam kaum muda akan berdampak positif bagi kemajuan masyarakat. Dengan kata lain proses transformasi nilai-nilai seperti komitmen, bertanggungjawab dan mandiri dilakukan oleh kaum muda sendiri dengan pendekatan kategorial.

Ketiga,            Kopdit goes to school/ campus. Gerakan koperasi kredit perlu mengkampanyekan apa keuntungan menjadi anggota koperasi kredit di sekolah-sekolah. Karena sekolah adalah lembaga sosial di mana transfer nilai, pengatahuan dan perubahan perilaku terjadi. Dengan demikian sekolah menjadi tempat yang tepat agar terjadi perubahan dan transformasi nilai dalam diri kaum muda. Karena itu koperasi kredit mesti dari sekolah ke sekolah atau dari kampus ke kampus dan mulai merencanakan keuangannya dengan baik demi masa depan mereka sendiri.

Keempat,        para pegiat koperasi kredit dapat menceritakan kembali kisah-kisah sukses orang-orang yang pernah mendapatkan pinjaman dari koperasi untuk mengembangkan usaha-usaha produktif ekonomis. Dengan kisah-kisah sukses ini diharapkan dapat memberikan inspirasi kepada kaum muda.

      2.9 Koperasi dalam Sistem Ekonomi Indonesia

            Menurut Haryoso et., al.(2006: 13-16), secara ideologis, masalah utama yang dihadapi bangsa Indonesia adalah bagaimana membangun sistem ekonomi yang sesuai dengan cita-citatolong menolong.
Pertanyaan ideologis tersebut terjawab bahwa dasar perekonomian yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong ialah koperasi. Koperasi mendahulukan keperluanbersama dan menomorduakan kepentingan individual. Oleh karena itu, koperasi harusmemiliki fungsi mendidik masyarakat dalam hal mengurus kepentingan bersama.
Dalam konsep pemikiran Hatta pada dasarnya segala usaha yang hanya dapat dikerjakanbersama-sama oleh banyak orang, mestilah memakai bangun koperasi. Usaha yang dikerjakan secara bersama-sama ini dilawan dengan usaha perorangan. Usaha-usaha yang dapat dikerjakan secara perorangan dan tidak menguasai hajat hidup orang banyak ini tidak harus berbentuk koperasi. Meskipun usaha-usaha perorangan tidak harus berbentuk koperasi, mereka secara sukarela dapat bersatu dan membentuk koperasi. Jika bangsa tidak mengindahkan sistem ini, maka lambat laun dikuatirkan akan terjadinya semangat kapitalisme yang berakibatkan pada pemerasan dan penindasan terhadap orang banyak yang lemah oleh sekelompok kecil masyarakat yang cerdik dan bermodal.
Hatta melihat, mayoritas penduduk Indonesia bertempat tinggal di desa, maka gerakan koperasi hendakmnya dimulai dari pedesaan.
Hatta menegaskan, bahwa tugas koperasi Indonesia sangatlah luas terkait masalah pokok yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, yaitu keterbelakangan.
Dalam hal ini Hatta menjelaskan tujuh tugas koperasi Indonesia
1.         Memperbaiki Produksi Ada tiga jenis barang utama yang produksinya harus segera diperbaiki, yaitu pangan, barang kerajinan dan barang-barang pertukangan yang diperlukan oleh rakyat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
2.         Memperbaiki Kualitas Barang Koperasi harus memperbaiki kualitas barang-barang yang dihasilkan oleh rakyat Indonesia. Salah satu sebab rendahnya kualitas barang-barang adalah tidak cukupnya sarana produksi yang dimiliki oleh rakyat, maka kopersi memiliki peran untuk secara bersama-sama memiliki sarana produksi yang diutuhkan
3.         Memperbaiki Distribusi Para pedagang umumnya telah mempermainkan distribusi untuk kepentingan mereka sendiri, misalnya menimbun barang pada saat barang mulai langka untuk mendapatkan laba sebesar- besarnya. Maka koperasi mempunyai tujuan untuk memenuhi kebutuhan bersama, memiliki peluang besar untukmemperbaiki sistem distribusi barang.
4.         Memperbaiki Harga Pedagang selalu berusaha untuk menjual barang dangn harga yang setinggi-tinginya, kondisi demikian merugikan masyarakat luas. Koperasi yang bertujuan memenuhi kebutuhan hidup masyarakat luas seharusnya memperbaiki harga pasar.
5.         Menyingkirkan Penghisapan Kalau suatu desa ingin makmur maka harus dibebaskan dari “lintah darat” atau sistem ijon karena secara nyata telah merugikan masyarakat. Lintah darat bisa diberantas dengan pendirian koperasi-kopersi sompan pinjam.
6.         Memperkuat Permodalan .Masyarakat pada umumnya mengalami kesulitan permodalan. Dengan koperasi masyarakat harus digerakan untuk menabung sebagai sumber modal.
7.         Memelihara Lumbung Sistem lumbung harus diperbaharui disesuaikan dengan tuntutan masa. Lumbung harus menjadi alat untuk menyesuaikan produksi dan konsumsi atau srbagai buffer stock. Dengan adanya lumbung akan mengurangi gejolak harga pada saat panen dan masa paceklik. Lumbung pasi juga berfungsi untuk penyediaan bibit pada musim tanam.

      2.10           Kendala dan Reposisi Koperasi

     Sejalan dengan ide pengembangan eksistensi koperasi, dalam kondisi krisis ekonomi, gIobaIisasi/liberalisasi ekonomi dunia sekarang ini, upaya untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembangunan koperasi adalah sangat penting. Keikutsertaan warga masyarakat sebagai pelaku ekonomi tersebut diperlukan dalam upaya mencapai sasaran-sasaran makro pembangunan ekonomi yaitu penyembuhan ekonomi nasional.
            Hal tersebut didasarkan atas pemikiran bahwa pembangunan koperasi tidak dapat lagi hanya disandarkan pada pendanaan dari pemerintah, terlebih lagi dengan kondisi keuangan pemerintah sekarang ini yang semakin menyempit karena lebih banyak bersandar pada pinjaman dari luar negeri (terutama IMF).
            Jika dari sisi yang satu penyembuhan ekonomi nasional diharapkan dapat dipercepat dengan mengembangkan eksistensi usaha kecil dan koperasi, namun di sisi lain terlihat bahwa kebijaksanaan makro pembangunan ekonomi masih memberikan kesempatan yang lebih besar bagi para pengusaha besar terutama di sektor moneter. Kebijaksanaan moneter khususnya di bidang perkreditan adalah penyebab utama kehancuran sistem ekonomi Indonesia yang harus dibayar bukan saja dari segi materi tetapi juga biaya sosial (social cost) yang sangat besar. Untuk itu mutlak diadakan reformasi total di bidang moneter secara lebih khususnya adalah reformasi kredit (credit reform).
            Paradigma pembangunan yang menitik beratkan pada pertumbuhan, dengan asumsi akan menciptakan efek menetes ke bawah jelas-jelas sudah gagal total karena yang dihasilkan adalah keserakahan yang melahirkan kesenjangan. Pembangunan pertumbuhan, memang perlu tetapi pencapaian pertumbuhan ini hendaknya melalui pemerataan yang berkeadilan. Melihat perkembangan akhir-akhir ini jelas tidak tampak adanya reformasi di bidangekonomi lebih-Iebih di sektor moneter, bahkan kecenderungan yang ada, adalah untukmembangun kembali usaha konglomerat yang hancur dengan cara mengkonsentrasikemampuan keuangan dengan rekapitulasi bank-bank.
            Dalam menghadapi situasi seperti ini,alternatif terbaik bagi koperasi dan usaha kecil adalah menghimpun kekuatan sendiri, baikkekuatan ekonomi maupun kekuatan politis, atau baik sebagai badan usaha maupun sebagaigerakan ekonomi rakyat, untuk memperkuat posisi tawar (bargaining position) mereka. Salahsatu cara yang dapat dilakukan adalah mereka harus membangun koperasi, baik sebagai badanusaha maupun sebagai gerakan dalam satu kiprah yang simultan, Dengan berkoperasi merekadapat menghimpun kekuatan kecil-kecil yang ada padanya, untuk digerakan dan diarahkandalam rangka memperbaiki posisi ekonominya. Dengan menguatnya posisi ekonomi darimereka, pada gilirannya posisi politisnya pun akan membaik sehingga posisi tawar merekaakan menguat, yang pada gilirannya eksistensinya dalam penentuan kebijaksanaanperekonomian nasional juga akan semakin membaik. Hal tersebut dimungkinkan karenakoperasi memiliki peluang yang cukup besar mengingat potensi ekonomi anggota koperasiwalaupun kecil-kecil tetapi sangat banyak dan tersebar, sehingga mampu membentukkekuatan yang cukup besar baik dari aspek produksi, konsumsi maupun jasa-jasa. Namun pada saat yang sama, pembangunan sistem ekonomi ini juga mengalami suatukendala yang besar. Permasalahan yang dihadapi dalam membangun sistem ekonomikerakyatan khususnya koperasi adalah masalah struktural dengan berbagai cirinya. Misalnya saja, masalah kelemahan pengelolaan/manajemen dan kelangkaan akan modal. Kelemahanpengelolaan/ manajemen disebabkan olen tingkat pengetahuan dan keterampilan yang dimilikimasyarakat masih terbatas. Sedangkan kelangkaan akan modal disebabkan oleh kondisiekonomi masyarakat kita umumnya masih lemah, dan justru dengan berkoperasi merekabersatu dan berupaya untuk tumbuh dan berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang lebihkuat dan dapat diandalkan.
Permasalahan yang dihadapi koperasi dalam tiga dekade terakhir ini dapat dikemukakan sebagai berikut
a.         Kelembagaan Koperasi Sejumlah masalah kelembagaan koperasi yang  memerlukan langkah pemecahan di masa mendatang meliputi hal-hal:
                        1)         Kelembagaan koperasi belum sepenuhnya mendukung gerak pengembangan usaha. Hal ini disebabkan adanya kekuatan, struktur dan pendekatanpengembangan kelembagaan yang kurang memadai bagi pengembangan usaha.Mekanismenya belum dapat dikembangkan secara fleksibel untuk mendukung meluas danmendalamnya kegiatan usaha koperasi. Aspek kelembagaan yang banyak dipermasalahahkanantara lain adalah daerah kerja, model kelembagaan koperasi produksi, koperasi konsumsi dankoperasi jasa, serta pemusatan koperasi.
                        2)         Alat perlengkapan organisasi koperasi belumsepenuhnya berfungsi dengan baik. Hal ini antara lain disebabkan oleh:
                        a)         Pengurus dan Badan Pemeriksa (BP) yang terpilih dalam rapat anggota serta pelaksana usaha padaumumnya tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai, sehingga kurangmampu untuk melaksanakan pengelolaan organisasi, manajemen dan usaha dengan baik, sertakurang tepat dalam menanggapi perkembangan nngkungan.
b)         Mekanisme hubungan danpembagian kerja antara Pengurus, Badan Pemeriksa dan Pelaksana Usaha (Manajer) masihbelum berjalan dengan serasi dan saling mengisi.
c)         Penyelenggaraan RAT koperasi masihbelum dapat dilakukan secara tepat waktu dan dirasakan masih belum sepenuhnyamenampung kesamaan kebutuhan, keinginan dan kepentingan dari pada anggotanya.

b.         Usaha Koperasi
Masalah-masalah yang dihadapi dalam pengembangan usaha koperasi tidak dapat dipisahkan dari masalah kelembagaan serta alat kelengkapan organisasi koperasi dankemampuan para pengelolanya seperti yang diuraikan di atas. Adapun masalah yang berkaitan dengan pengembangan usaha adalah :
1)         Dalam pelaksanaan usaha, koperasi masih belum sepenuhnya mampu mengembangkan kegiatan di berbagai sektor perekonomian karena belum memiliki kemampuan memanfaatkankesempatan usaha yang tersedia.
2)         Belum sepenuhnya tercipta jaringan mata rantai tataniaga yang efektif dan efisien, baikdalam pemasaran hasil produksi anggotanya maupun dalam distribusi bahan kebutuhan pokokpara anggotanya.
3)         Terbatasnya modal yang tersedia khususnya dalam bentuk kredit dengan persyaratanlunak untuk mengembangkan usaha, terutama yang menyangkut kegiatan usaha yang sesuaidengan kebutuhan anggota, di luar kegiatan program pemerintah. Selain itu koperasi masihbelum mampu melaksanakan pemupukan modlal sendiri yang mengakibatkan sangat tergantung pada kredit dari bank walaupun biayanya lebih mahal.
4)         Keterbatasan jumlah dan jenis sarana usaha yang dimiliki koperasi, dan kemampuanpara pengelola koperasi dalam mengelola sarana usaha yang telah dimiliki.
5)         Belum terciptanya pola dan bentuk-bentuk kerjasama yang serasi, baik antar koperasisecara horizontal dan vertikal maupun
kerjasama antara koperasi dengan BUMN dan Swasta.



c.         Aspek Lingkungan
Aspek lingkungan yang terdiri dari kondisi ekonomi, politik, sosial dan budaya, tidakdapat dilepaskan dari proses pengembangan koperasi.
Di satu pihak kondisi tersebut dapatmemberikan kesempatan, di pihak lain dapat menimbulkan hambatan bagi perkembangankoperasi.
Adapun kondisi lingkungan yang dapat diidentifikasikan, sebagai berikut
1)         Kemauan politik yang kuat dari amanat GBHN 1999-2004 dalam upayapengembangan koperasi, kurang diikuti dengan tindakan-tindakan yang konsisten dankonsekuen dari seluruh lapisan struktur birokrasi pemerintah.
2)         Kurang adanya keterpaduan dan konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan program pengembangan sub-sektor lain, sehingga program pengembangan sub-sektorkoperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari programpengembangan sektor lainnya.
3)         Dirasakan adanya praktek dunia usaha yang mengesampingkan semangat usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan gotong-royong.
4)         Masih adanya sebagian besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati pentingnya berkoperasi sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
5)         Sikap sebagian besar masyarakat di lingkungan masyarakat yang miskin dirasakan masih sulit untuk diajak berusaha bersama, sehingga di lingkungan semacam itu kehidupan berkoperasi masih sukar dikembangkan.
6)         Sebagai organisasi yang membawa unsur pembaruan, koperasi sering membawa nilai-nilai baru yang kadang-kadang kurang sesuai dengan nilai yang dianut oleh masyarakat yanglemah dan miskin terutama yang berada di pedesaan.


     



BAB III
KESIMPULAN

1.    Bahwa yang dimaksud ekonomi rakyat yang dapat diperkuat dalam wadah koperasi adalah kegiatan produksi dan konsumsi yang apabila dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, tetapi melalui organisasi koperasi yang menerima tugas dari anggota untuk memperjuangkannya ternyata dapat berhasil. Ekonomi Rakyat adalah usaha ekonomi yang tegas-tegas tidak mengejar keuntungan tunai, tetapi dilaksanakan untuk (sekedar) memperoleh pendapatan bagi pemenuhan kebutuhan keluarga secara langsung untuk memenuhi kebutuhan pangan, sandang, papan, dan kebutuhan-kebutuhan keluarga lain dalam arti luas, yang semuanya mendesak dipenuhi dalam rangka pelaksanaan pekerjaan pokok anggota.
2.    Ekonomi Rakyat dalam arti yang lebih luas mencakup kehidupan petani, nelayan, tukang becak dan pedagang kaki lima, yang kepentingan-kepentingan ekonominya selalu dapat lebih mudah dibantu/diperjuangkan melalui koperasi. Kepentingan-kepentingan ekonomi rakyat seperti inilah yang tidak dilihat oleh pakar-pakar ekonomi yang memperoleh pendidikan ekonomi melalui buku-buku teks dari Amerika dan yang tidak berusaha menerapkan ilmunya pada kondisi nyata di Indonesia.
3.    Banyak orang Indonesia termasuk ilmuwan berpendapat bahwa ekonomi rakyat Indonesia “tidak ada”, atau tidak mempunyai sejarah, maka dasar pendapatnya jelas karena mereka (orang awam maupun ilmuwan)
4.    Buku Anne Booth, yang banyak mengacu pada buku-buku sejarah ekonomi penulis-penulis Belanda menggambarkan dengan baik sejarah ekonomi rakyat Indonesia khususnya pada bab 7, Market and Entrepreneurs. Perkembangan sistem pasar di Indonesia tidak pernah mulus karena selalu tertekan oleh “sistem ekonomi” yang diterapkan di Indonesia sebagai “negara jajahan”.
5.  Beberapa pendekatan yang telah disebutkan di atas diyakini bisa menarik minat kaum muda untuk menjadi anggota koperasi. Menjadi anggota koperasi tentu bukanlah tujuan utama dari usaha terrsebut, melainkan menjadikan koperasi sebagai lembaga keuangan alternative agar kaum muda merencanakan hidupnya lebih baik dan mendapatkan pembiayaan bagi kegiatan ekonomi produktif mereka. Dengan demikian kaum muda dapat menciptakan lapangan kerja bagi dirinya sendiri. Kemandirian dalam menciptakan lapangan kerja jauh lebih baik mendesak sifatnya dan lebih relevan pesannya ketika kita merayakan peringatan Hari Sumpah Pemuda. 
6.  Setiap pergerakan koperasi itu dapatmemajukan bidang sosial, politik, ekonomi bahkan budaya. Dari setiapbidang tersebut tercermin betapa bergunanya koperasi dalam kerakyatan diIndonesia. Indonesia bukanlah satu satunya negara yang menerapkan sistemkoperasi kerakyatan tetapi hampir menyeluruh negara negara yang berkembang juga menggunakan sistem ekonomi kerakyatan ini. sistemekonomi dapat terdongkrak dengan adanya koperasi kerakyatan ini.Jadi, mulai saat ini marilah kita dirikan koperasi diberbagai belahan negarakita agar seluruh masyarakat dapat menikmati betapa bermanfaatnyakoperasi kerakyatan dengan tujuan supaya dapat menciptakan lapangan kerja baru serta menambah wawasan setiap insan yang ada di Indonesia ini.




BAB IV
KRITIK & SARAN

Gerakan koperasi di Indonesia dalam rangka memajukan pertumbuhan ekonomi, penulis menyarankan untuk Lembaga Koperasi supaya lebih meningkatkan kualitas dalam segala hal yang bisa membantu kemajuan koperasi itu sendiri, Lembaga Koperasi harus objektif dalam melaksanakan tugas,fungsi dan peran koperasi,pengurus koperasi  harus lebih kreatif dan inovatif supaya bisa menjadikan koperasi lebih maju dan bisa bersaing dengan badan usaha lainnya, dan masyarakat serta anggota koperasi harus berpartisipasi dalam memajukan koperasi supaya lebih maju dan berkembang.





DAFTAR PUSTAKA






1 komentar:

  1. Aku Widya Okta, saya ingin bersaksi pekerjaan yang baik dari Allah dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari untuk pinjaman di Asia dan bagian lain dari kata, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka orang yang mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman penipuan di sini di internet, tetapi mereka masih asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban dari suatu 6-kredit pemberi pinjaman penipuan, saya kehilangan begitu banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Aku hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari utang saya sendiri, sebelum aku rilis dari penjara dan teman yang saya saya menjelaskan situasi saya kemudian memperkenalkan saya ke perusahaan pinjaman reliabl yang SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapat pinjaman saya Rp900,000,000 dari SANDRAOVIALOANFIRM sangat mudah dalam 24 jam yang saya diterapkan, Jadi saya memutuskan untuk berbagi pekerjaan yang baik dari Allah melalui SANDRAOVIALOANFIRM dalam kehidupan keluarga saya. Saya meminta nasihat Anda jika Anda membutuhkan pinjaman Anda lebih baik kontak SANDRAOVIALOANFIRM. menghubungi mereka melalui email:. (Sandraovialoanfirm@gmail.com)
    Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (widyaokta750@gmail.com) jika Anda merasa sulit atau ingin prosedur untuk memperoleh pinjaman.

    BalasHapus