Selasa, 14 April 2015

IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA BANGSA INDONESIA”
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


Oleh  : Dewi Murtikasari                                              Dosen   : Sri Waluyo
NPM : 12213294
Kelas : 2EA33


logo_gunadarma.png



FAKULTAS EKONOMI MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
TAHUN 2015


KATA PENGANTAR

              Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT, yang mana berkat rahmat dan hidayah-Nya saya dapat menyelesaikan tulisan dengan TEMA yaitu WAWASAN NUSANTARA dan dengan JUDUL ”IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA BANGSA INDONESIA“ yang saya susun guna memenuhi nilai Tugas Softskill pada mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Jurusan Manajemen Universitas Gunadarma. Tidak lupa, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu dalam penyusunan makalah ini terutama kepada :
-Bp. Sri Waluyo selaku Dosen Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
-Orang tua saya yang telah memberi motivasi , dorongan dan semangat sehingga penulisan ini dapat terealisasikan dengan baik.

         Saya menyadari dalam makalah ini masih banyak kekurangan baik dalam isi maupun penyajiannya. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca bagi penyempurnaan penulisan ini. Harapan saya semoga makalah ini bermanfaat dan menjadikan sumber pengetahuan bagi para pembaca.




                                                                                                                        Bekasi, April 2015
                                                               


Dewi Murtikasari




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ................................................................................................       i

DAFTAR ISI ..............................................................................................................      ii

BAB    1          PENDAHULUAN
1.1        Latar Belakang.........................................................................      1
1.2              Rumusan Masalah....................................................................      1

BAB    2          PEMBAHASAN
2.1        Sejarah dan Pengertian Wawasan Nusantara...........................      2
2.2        Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara..................................      2
2.3        Penerapan Wawasan Nusantara...............................................      3
2.4        Cara Mengimplementasikan Wawasan Nusantara
      Dalam ideologi Bangsa Indonesia............................................      3
2.5        Pentingnya Wawasan Nusantara Dalam Ideologi
      Dalam Bangsa Indonesia..........................................................      4
2.6        Penyebab Wawasan Nusantara Mulai Dilupakan
      Masyarakat Indonesia..............................................................      4

BAB    3          KESIMPULAN ………………………………………………………   6                         
BAB    4         DAFTAR PUSTAKA………………....................................................     7



BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

    Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanegaragaman memerlukan suatu perekat agar bangsa guna memelihara keutuhan dan kedaulatan negaranya. Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tiak terlepasa dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbale balik ahtara filosofi bangsa,ideology,aspirasi,dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat,budaya dan tradisi,keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah.
   Kedaulatan, di samping salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda13 Desember1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsaIndonesia, karena telah melahirkan konsep     Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
   Tetapi pada dewasa ini wawasan nusantara hanyalah dipandang sebagai konsep semata tidak diimplementasikan sebagaimana mestinya, terbukti banyaknya konflik antar daerah yang terjadi di Indonesia saat ini. Ini semua disebabkan karena sangat tingginya sentiment kedaerahan.

1.2  Rumusan Masalah

  Dalam penyusunan makalah ini, saya merumuskan beberapa masalah yang berhubungan dengan pembahasan antara lain:
1.      Sejarah dan Pengertian Wawasan Nusantara
2.      Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
3.      Penerapan Wawasan Nusantara
4.      Cara Mengimpelementasikan Wawasan Nusantara dalam Ideologi Bangsa Indonesia
5.      Pentingnya Wawasan Nusantara Dalam Ideologi Bangsa Indonesia
6.      Penyebab Wawasan Nusantara Mulai Dilupakan Masayarakat Indonesia


BAB II
PEMBAHASAN


      2.1 Sejarah Wawasan Nusantara

            Kata wawasan berasal dari kata “wawas” ( bahasa Jawa ) yang berarti melihat atau memandang. Jika ditambah dengan akhiran –an maka secara harfiah berarti cara penglihatan, cara tinjau, cara pandang.
            Nusantara adalah sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa Jawa Kuno yakni nusa yang berarti pulau, dan antara artinya lain.
            Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang falsafah Pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya dan aspek kesejarahan, terbentuklah satu wawasan nasional Indonesia yang disebut dengan Wawasan Nusantara.Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
            Menurut ketetapan majelis permusyawarahan rakyat tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN Wawasan nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional
Maka, arti dari wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. 

2.2  Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara

     Gagasan untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam kebhinnekaan tersebutdikenal dengan Wasantara, singkatan dari Wawasan Nusantara. Bangsa Indonesia menyadari bahwa bumi, air, dan dirgantara di atasnya serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, dengan konsep wawasan nusantara bangsa Indonesia bertekad mendayagunakan seluruh kekayan alam, sumber daya serta seluruh potensi nasionalnya berdasarkan kebijaksanaan yang terpadu, seimbang, serasi dan selaras untuk mewujudkan kesejahteraan dan keamanan segenap bangsa dan seluruh tumpah darah dengan tetap memperhatikan kepentingan daerah penghasil secara proporsional dalam keadilan.
     Wawasan Nusantara mempunyai fungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Selain fungsi, Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. 


2.3 Penerapan Wawasan Nusantara


a.         Di bidang wilayah.
Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
b.        Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c.        Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
d.        Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi.
e.         Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila.
f.          Di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.



2.4 Cara Mengimpelementasikan Wawasan Nusantara dalam Ideologi Bangsa Indonesia

   Untuk dapat mengimplementasikan wawasan nusantara pada ideologi bangsa Indoesia, sebelumnya kita harus terlebih dahulu memehami arti dari wawasan nusantara, dan apa yang dijadikan ideologi oleh bangsa indonesia. Sedangkan ideologi bangsa Indonesia adalah ideologi Pancasila yaitu sebuah ideologi yang didasari dengan nilai-nilai luhur Pancasila. Cara mengimplementasi atau menerapkanwawasan nusantara dalam ideologi bangsa Indonesia harus tercermin pada cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh. Disini masyarakat Indonesia harus memiliki sikap mendahulukan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadinya.
   Selain itu pemerintah sebagai pemegang kekuasaan, ketika membuat suatu kebijakan haruslah membuatnya dengan pandangan yang obyektif, jadi obyektif disini harus membuat kebijakan untuk kesejahteraan umum bukan untuk kesejahteraan pribadi atau kelompok tertentu. Cara pandang yang harus dilakukan pemerintah disini, sebagaimana terdapat pada Undang-Undang No 28 Tahun 1999 Tentang Asas Umum Penyelenggaraan Negara.

2.5 Pentingnya Wawasan Nusantara Dalam Ideologi Bangsa Indonesia

   Wawasan nusantara memiliki peranan penting bagi masyarakat Indonesia, karena wawasan nusantara berfungsi sebagai visional (cara pandang) bagi masyarakat Idonesia. Dengan adanya wawasan nusantara maka masyarakat akan mengetahuiwadah, isi dan tata laku negara Indonesia.Dengan wawasan nusantara juga akan membangkitkan semangat nasionalisme, cinta tanah air dan mejaga persatuan dan kesatuan bangsa, karena kita akan mengetahui dan memahami bahwa Indonesia itu bukan hanya tempat kita tinggal saja, contohnya seperti bandung saja.
   Dengan kita memahami dan mengetahui wawasan nusantara maka konflik-konflik antar daerah akan terhindarkan. Karena kita akan lebih mengetahui makna dari persatuan dan kesatuan bangsa dan juga menyadari bahwa daerah lain pun merupakan saudara kita karena, sama-sama berada di wilaya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga konflik-koflik dan sentiment kedaerahan akan terhindarkan. Wawasan nusantara perlu dipupuk sejak dini kepada generasi penerus bangsa, karena hanya dengan itulah keutuhan NKRI akan terjaga.

     2.6 Penyebab Wawasan Nusantara Mulai Dilupakan Masayarakat Indonesia

   Dewasa ini wawasan nusantara mulai dilupakan oleh masyarakat Indonesia salah satu penyebabnya adalah faktor globalisasi. Masyarakat iondonesia secara tidak langsung dirasuki oleh ideologi lain yang jelas-jelas bertentangan dengan indeologi bangsa kita. Contohnya masyarakat Indonesia kini lebih memandang segala aspek kepada paham liberal yang segala ingin bebas, padahal jelas bahwa Indonesia memiliki dasar falsafah yaitu Pancasila yang mengatur tatalaku bangsa Indonesia, sehingga tidak dapat berbuat seenaknya.
   Kita juga tidak dapat memungkiri bahwa faktor globalisasi sedikit demi sedikit akan merusak dan menghancurkan integritas bangsa Indonesia jika kita tidak memiliki pondasi yang kokoh untuk menahannya. Dengan masuknya paham-paham asing kedalam bangsa kita baik di bidang budaya, politik, sosial, ekonomi dll akan memecahkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.Selain yang disebabkan oleh faktor yang dating dari luar terdapat juga faktor dari dalam yang menyebabkan wawasan nusantara mulai dilupakan dewasa ini yaitui masyarakat Idonesia kurang memahami hakikat dari nasionalisme. Cotohnya : di saat negara membutuhkan soliditas dan persatuan hingga sikap gotong royong, sebagian kecil masyarakat terutama justru yang ada di perkotaan justru lebih mengutamakan kelompoknya, golonganya bahkan negara lain dibandingkan kepentingan negaranya.
   Untuk itu sebaiknya setiap komponen masyarakat saling berinterospeksi diri untuk dikemudian bersatu bahu membahu membawa bangsa ini dari keterpurukan dan krisis multidimensi.



BAB III
KESIMPULAN


1.      Wawasan Nusantara mempunyai fungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.    Cara mengimplementasi atau menerapkan wawasan nusantara dalam ideologi bangsa Indonesia harus tercermin pada cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara.
3.    Peranan penting wawasan nusantara akan membangkitkan semangat nasionalisme, cinta tanah air dan mejaga persatuan dan kesatuan bangsa, karena kita akan mengetahui dan memahami bahwa Indonesia itu bukan hanya tempat kita tinggal saja
4.      Wawasan Nusantara dilupakan masyarakat dengan masuknya paham-paham asing kedalam bangsa kita baik di bidang budaya, politik, sosial, ekonomi dll yang mengakibatkan pecahnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dan masyarakat Indonesia.



BAB IV
DAFTAR PUSTAKA


1.      Kaelan (2004), Pendidikan Pancasila. Yogyakarta : Paradigma
2.      Lemhanas (2001), Pendidikan Kewarganegaraan Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama
3.      Notonagoro (1988), Pancasila Dasar Falsafah Negara. Jakarta : PT Bina Aksara
4.    Rozak, Abdul dan Ubaedillah (2009) Pendidikan Kewarganegaraancxcx, Demokrasi Hak Asasi Manusia dan Masyarakat madaniJakarta : ICCE UIN Syarif Hidayatullah