Senin, 22 Juni 2015

KEBIJAKAN PEMERINTAHAN JOKOWI – JK
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Oleh  : Dewi Murtikasari                                              Dosen   : Sri Waluyo
NPM : 12213294
Kelas : 2EA33
logo_gunadarma.png

FAKULTAS EKONOMI MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
TAHUN 2015




KATA PENGANTAR

              Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT, yang mana berkat rahmat dan hidayah-Nya saya dapat menyelesaikan tulisan dengan TEMA yaitu POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL INDONESIA dan dengan JUDUL”KEBIJAKAN PEMERINTAH JOKOWI – JK“ yang saya susun guna memenuhi nilai Tugas Softskill pada mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Jurusan Manajemen Universitas Gunadarma. Tidak lupa, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu dalam penyusunan makalah ini terutama kepada:
-Bp. Sri Waluyo selaku Dosen Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
-Orang tua saya yang telah memberi motivasi , dorongan dan semangat sehingga penulisan ini dapat terealisasikan dengan baik.

           Saya menyadari dalam makalah ini masih banyak kekurangan baik dalam isi maupun penyajiannya. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca bagi penyempurnaan penulisan ini. Harapan saya semoga makalah ini bermanfaat dan menjadikan sumber pengetahuan bagi para pembaca.




                                                                                                                        Bekasi, Juni 2015
                                                               


Dewi Murtikasari





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ................................................................................................       i

DAFTAR ISI ..............................................................................................................      ii

BAB    1          PENDAHULUAN

1.1        Latar Belakang.........................................................................      1
1.2              Rumusan Masalah....................................................................      1

BAB    2          PEMBAHASAN

2.1        Fakta Kebijakan Jokowi JK menghentikan Penerimaan PNS .       
      Dimasa Pemerintahannya.........................................................      2
2.2        Kebijakan Jokowi – JK tentang RUU APBN 2015 ................      3
2.3        Kebijakan Jokowi – JK untuk menaikkan harga komoditas....       
      Timah,karet,sawit ....................................................................      3
2.4        Jokowi – JK menaikkan harga BBM........................................      4
2.5        Tentang Kartu Sakti Jokowi – JK dan kontroversinya............      4

BAB    3          KESIMPULAN ………………………………………………………   6  

                       
BAB    4         DAFTAR PUSTAKA………………...................................................       7



BAB 1
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang

   Setelah dilantiknya Jokowi – JK sebagai Presiden dan Wakil presiden, Jokowi – JK telah menyiapkan berbagai kebijakan yang akan segera di dalam memimpin Indonesia untuk menjadi Negara maju.Memulai masa kepresidenannya dengan meluncurkan Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Keluarga Sejahtera.
   Di bidang kelautan, Jokowi menginstruksikan perlakuan keras terhadap pencuri ikan ilegal. Selain meminta diadakannya razia, ia juga berharap kapal pelanggar aturan ditenggelamkan. Di bidang pertanian, Jokowi membagikan 1099 unit traktor tangan di Subang dengan harapan menggenjot produksi petani. Di bidang infrastruktur, Jokowi telah memulai banyak proyek pembangunan untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dalam sektor ini, diantaranya adalah melakukan groundbreaking pembangunan pasar tradisional di Papua Jalan Tol Trans-Sumatera Tol Solo-Kertosono ,pelabuhan Makassar , meresmikan operasional terminal Teluk Lamong sebagai bagian dari Greater Surabaya Metropolitan Port  ,dan lain sebagainya.
   Namun, ada pula kritik pedas dari berbagai kalangan mengenai kebijakan Jokowi – JK misalnya saat menandatangani Peraturan Presiden tentang Kenaikan Uang Muka Mobil Pejabat. Jokowi pun mengaku tidak tahu Perpres yang ditandatanganinya dan akhirnya mencabut Peraturan tersebut. Lalu ketika mengajukan calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan ke DPR pada pertengahan Januari 2015. Budi dianggap sebagai calon Kapolri yang tidak bersih oleh publik serta pernah menjadi ajudan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri yang dianggap sebagai politik balas jasa. Presiden Jokowi lalu memutuskan untuk menunda pelantikannya sebagai Kapolri.Pada akhirnya Badrodin Haiti resmi dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden Jokowi pada tanggal 17 April 2015.
1.2  Rumusan Masalah

   Dalam penyusunan makalah ini, saya merumuskan beberapa masalah yang berhubungan dengan pembahasan antara lain:
1.      Fakta Kebijakan Jokowi JK menghentikan penerimaan PNS di masa pemerintahan nya dengan
2.      Kebijakan Jokowi – JK tentang  RUU APBN 2015
3.      Kebijakan jokowi – jk untuk  menaikan harga komoditas timah,karet,sawit
4.      Jokowi – JK menaikkan harga BBM
5.   Tentang Kartu Sakti JOKOWI – JK dan kontroversinya



BAB II
PEMBAHASAN


2.1  Fakta Kebijakan Jokowi JK menghentikan penerimaan PNS di masa pemerintahan nya dengan

1.      Instruksi langsung dari Jokowi
Menurut informasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo
2.      Bisa berlangsung selama lima tahun
Menurut informasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan, moratorium itu akan dilakukan sepanjang pemerintahan Jokowi.Artinya, sepanjang pemerintahan Jokowi-JK tidak ada penerimaan PNS.
3.      Bagian dari kajian rasio PNS dengan penduduk
Berdasarkan informasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi menjelaskan,bahwa moratorium memang harus dilakukan untuk mengefektifkan jumlah sekaligus kinerja PNS. Sehingga PNS bekerja maksimal sesuai tugasnya. Misalnya dengan 250 juta jiwa penduduk itu yang tepat berapa sih? atau kalau di DKI penduduk 8 juta birokratnya berapa?" jelasnya.
4.      Jumlah PNS terlalu banyak
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengakui menerima kebijakan tersebut. Namun, dia menyarankan agar kebijakan Jokowi itu dilakukan evaluasi tiap tahunnya.Eko mengungkapkan, bila moratorium itu dilakukan maka harus dilakukan pembagian pegawai.  Eko juga menegaskan dengan adanya moratorium itu maka para PNS harus siap dimutasikan. Sebab, saat ini undang-undang nomor 5 tahun 2014 menyebutkan bahwa mereka adalah PNS Republik Indonesia
5.      Tidak berlaku untuk guru dan tenaga medis
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi menyebutkan alasan penghentian sementara penerimaan PNS. Adalah karena hanya akan menambah beban negara dari belanja pegawai yang setiap tahun mengalami kenaikan. Namun, untuk tenaga pengajar dan tenaga medis tetap dibuka
  
2.2  Kebijakan Jokowi – JK tentang  RUU APBN 2015

   Berdasarkan informasi dari Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri lancarnya persetujuan RUU APBN 2014 menjadi UU APBN 2014 karena alokasi belanja negara diarahkan agar sejalan dengan visi dan misi pembangunan yang diamanatkan dalamUU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.
Atas kepentingan itu pula, ada empat kebijakan penting dalam belanja negara pada 2015 mendatang
Pertama, adanya efisiensi anggaran subsidi energy yang didukung kebijakan alokasi subsidi yang lebih tepat sasaran, mengurangi penggunaan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara bertahap, serta mendukung pengembangan energi baru dan terbarukan.
Kedua, mendukung pencapaian saranan pembangunan yang berkelanjutan, antara lain melalui dukungan pembangunan konektivitas nasional, percepatan penanggulangan kemiskinan, serta peningkatan daya saing ketenagakerjaan. 
Ketiga, meningkatkan dan memperluas akses pendidikan yang berkualitas, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), termasuk peningkatan kualitas dan efisiensi belanja.
Keempat, alokasi dana desa sebagai stimulus dalam mendorong percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa secara efisien dan efektif, serta sejalan dengan prinsip-prinsip good governance. Alokasi dana ini sejalan dengan amanat UU Desa yang belum lama disetujui DPR dan Pemerintah (UU No. 6 Tahun 2014).

UU APBN 2015 disusun oleh pemerintahan yang mengemban amanah saat ini untuk dilaksanakan oleh pemerintahan baru hasil Pemilu 2014. Oleh sebab itu, UU APBN masih dimungkinkan untuk direvisi oleh pemerintahan Jokowi-JK jika tidak sesuai dengan program-program pemerintah. Langkah revisi tersebut, dapat memberikan ruang gerak yang luas bagi pemerintahan baru untuk melaksanakan program-program kerja yang direncanakan.
      2.3 Kebijakan jokowi – jk untuk  menaikan harga komoditas timah,karet,sawit

   Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan kebijakan untuk menaikan harga komoditas timah, karet dan sawit yang mengalami penurunan cukup drastis.Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengetahui kebijakan seperti apa yang akan dilakukan  agar harga komoditas timah,karet dan sawit ini kembali naik
Saat ini, tidak hanya harga timah yang turun, tetapi karet, sawit dan komoditas lainnya juga mengalami penurunan.Jokowi pun melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, untuk melihat langsung kondisi pertimahan di daerah ini.Pada kunjungan kerja Presiden Jokowi diagendakan membagikan KIP, KIS dan KKS di Kelurahan Tua Tunu Kota Pangkalpinang.

2.4  Jokowi – JK menaikkan harga BBM

   Menurut Jokowi kenaikkan Harga BBM dikarenakan Anggaran Infrastruktur dan Kesehatan Minim.Sedangkan Negara membutuhkan anggaran untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Anggaran ini tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM.
   Jokowi  memberikan alasan mengenai keputusannya untuk menaikkan harga BBM bersubsidi sudah menjadi pembahasan yang mendalam sampai tingkatan teknis. Jokowi menekankan perlunya pengalihan subsidi dari konsumtif menjadi produktif.
Kebijakan untuk menaikkan BBM merupakan hal yang berat bagi pemerintahan Jokowi – JK,namun meski begitu Jokowi dapat memastikan adanya kompensasi bagi masyarakat kurang mampu agar tetap mempertahankan daya beli masyarakat dengan menyiapkan  perlindungan sosial, paket Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar, yang dapat segera digunakan untuk menjaga daya beli rakyat.

      2.5 Tentang Kartu Sakti JOKOWI – JK dan kontroversinya.

   Di awal periode kepemimpinannya Pemerintahan Jokowi JK telah mengeluarkan - kebijakan baru guna meningkatkan taraf pendidikan, tingkat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat yang ditelurkan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang biasa di sebut dengan “Kartu Sakti”. Kartu Sakti ini pun telah diterapkan oleh Pemerintahan Jokowi kepada masyarakat, yaitu dengan penyerahan secara simbolik kepada warga di beberapa daerah. Terkait dengan itu, terdapat beberapa manfaat yang mampu dirasakan oleh masyarakat terhadap kehadiran kartu sakti tersebut, yaitu :
1.      Tak Cuma Pengobatan, KIS juga cakup edukasi kesehatan
Menurut Menteri Kesehatan RI pemegang KIS selain mendapat pengobatan dan perawatan, nantinya akan mendapatkan informasi tamabahan saat dirinya berobat.
2.      Cakupan KIS lebih luas dibanding JKN
Menurut Menteri Kesehatan RIKIS akan menggantikan JKN dengan menanggung penerima bantuan iuran dari JKN ditambah masyarakat miskin dan pramiskin yang belum menerima bantuan.     
3.      KIP tidak hanya diberikan kepada siswa sekolah
Menurut Anis Baswean KIP tidak hanya diberikan kepada siswa-siswa yang berada sekolah, namun kartu dini diberikan kepada anak anak usia sekolah.Sehingga diharpakan dengan KIP anak anak yang putus sekolah punya harapan untuk belajar seperti ke balai-balai pelatihan.


Kontoversi tentang KJS tersebut antara lain sebagai berikut :
1.      Kerancuan Payung Hukum KJS
Semula Pemprov DKI Jakarta memiliki Peraturan Derah atau Perda yang secara khusus mengatur mengenai kesehatan masyarakat daerah, yaitu Perda Nomor 4 Tahun 2009. Dalam Pasal 32 Perda Nomor 4 Tahun 2009 dinyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan JPK (Jaminan Pelayanan Kesehatan) bagi penduduk Provinsi DKI Jakarta dan PNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan menggunakan prinsip asuransi kesehatan yang diselenggararan oleh penyelenggara asuransi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada saat Perda Pemprov DKI Nomor 4 Tahun 2009 diberlakukan, Jokowi memberlakukan Peraturan Gubernur atau Pergub Nomor 14 Tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 187 Tahun 2012 Tentang Pembebasan Biaya Kesehatan yang menyatakan bahwa pelayanan kesehatan hanya diperuntukkan bagi warga miskin.Sehingga dalam implementasinya penerapan KJS belum sejalan atau sinkron dengan Perda Nomor 4 Tahun 2009 yang memberlakukan pelayanan kesehatan secara menyeluruh bagi warga DKI Jakarta tanpa terkecuali.Apabila mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2009 Penerapan KJS tentunya juga harus sejalan dengan BJS Kesehatan sehingga berlaku menyeluruh dan tidak hanya bagi warga miskin.
2.   Penggunaan APBN untuk anggaran KJS
Kritik terhadap kekhawatiran penggunaan APBN untuk anggaran KJS yang akan diterapkan oleh Jokowi apabila terpilih menjadi presiden. Dalam acara debat capres cawapres termin 2, 15 Juni kemarin, KJS menjadi salah satu program Jokowi untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, kritik keras dilontarkan oleh Prabowo yang menghawatirkan penggunaan APBN yang cukup banyak dihabiskan untuk program KJS ini.
3.   KJS Dianggap Duplikasi Dari BPJS
Program-program yang tersedia dalam Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan tidak lagi membutuhkan kartu sehat. Program yang sudah dilakukan oleh BPJS tinggal disempurnakan, dikaji dan diatata ulang kembali. Dengan program BPJS, orang yang dinyatakan sakit cukup dengan membawa KTP tanpa perlu kartu sehat. Jadi, KJS merupakan program duplikasi dari BPJS, hanya saja peruntukkannya khusus untuk masyarakat kurang mampu.
4.   Nasionalisasi KJS Dianggap Akan Melanggar Konstitusi.
Menurut politikus partasi Demokrat Nova Riyanti Yusuf (Noriyu) bahwa KJS akan dianggap melanggar konstitusi bila dijadikan program nasional. Sebab sudah ada Undang-undang tentang BPJS dan mengimplementasikannya dalam pembuatan JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu, sehingga nasionalisasi KJS dengan pembuatan payung hukum baru tentunya, dianggap akan melanggar konstitusi.




BAB III
KESIMPULAN

Kebijakan Pemerintah adalah keputusan yang disusun secara sistematik oleh pemerintah dengan maksud dan tujuan tertentu yang menyangkut kepentingan umum suatu Negara.
Kebijakan Pemerintah sama halnya dengan Praturan Pemerintah (PP), Keputusan Menteri(KepMen) dll.Sedangkan jika Kebijakan dibuat oleh Pemerintah daerah akan melahirkan Surat Keputusan (SK), Peraturan Daerah(Perda) dll.





           
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA



Minggu, 21 Juni 2015

“ KETAHANAN NASIONAL EKONOMI INDONESIA DI BIDANG PANGAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Oleh  : Dewi Murtikasari                                              Dosen   : Sri Waluyo
NPM : 12213294
Kelas : 2EA33
logo_gunadarma.png

FAKULTAS EKONOMI MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
TAHUN 2015


 KATA PENGANTAR

              Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT, yang mana berkat rahmat dan hidayah-Nya saya dapat menyelesaikan tulisan dengan TEMA yaitu KETAHANAN NASIONAL dan dengan JUDUL ” KETAHANAN NASIONAL EKONOMI INDONESIA DI BIDANG PANGAN “ yang saya susun guna memenuhi nilai Tugas Softskill pada mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Jurusan Manajemen Universitas Gunadarma. Tidak lupa, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu dalam penyusunan makalah ini terutama kepada :
-Bp. Sri Waluyo selaku Dosen Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
-Orang tua saya yang telah memberi motivasi , dorongan dan semangat sehingga penulisan ini dapat terealisasikan dengan baik.

              Saya menyadari dalam makalah ini masih banyak kekurangan baik dalam isi maupun penyajiannya. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca bagi penyempurnaan penulisan ini. Harapan saya semoga makalah ini bermanfaat dan menjadikan sumber pengetahuan bagi para pembaca.




                                                                                                                        Bekasi, Juni 2015
                                                               


Dewi Murtikasari





DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR ................................................................................................       i

DAFTAR ISI ..............................................................................................................      ii

BAB    1          PENDAHULUAN

1.1        Latar Belakang.........................................................................      1
1.2              Rumusan Masalah....................................................................      1

BAB    2          PEMBAHASAN

2.1        Pengertian Ketahanan Nasional Ekonomi Di Bidang Pangan.      2
2.2        Ketahanan Nasional Ekonomi Pangan Di Indonesia...............      2
2.3        Indonesia Negara Pengimport Beras........................................      3
2.4        Peran Pemerintah Dalam Memajukan Ketahanan Nasional.....       
      Ekonomi Di Bidang Pangan.....................................................      4

BAB    3          KESIMPULAN ………………………………………………………   6                         
BAB    4         DAFTARPUSTAKA………………....................................................       7





 BAB 1
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang

  Bagi Indonesia, pangan sering diidentikkan dengan beras karena jenis pangan ini merupakan makanan pokok utama. Pengalaman telah membuktikan kepada kita bahwa gangguan pada ketahanan pangan seperti meroketnya kenaikan harga beras pada waktu krisis ekonomi 1997/1998, yang berkembang menjadi krisis multidimensi, telah memicu kerawanan sosial yang membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas Nasional.
Nilai strategis beras juga disebabkan karena beras adalah makanan pokok paling penting. Industri perberasan memiliki pengaruh yang besar dalam bidang ekonomi (dalam hal penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan dan dinamika ekonomi perdesaan, sebagai wage good), lingkungan (menjaga tata guna air dan kebersihan udara) dan sosial politik (sebagai perekat bangsa, mewujudkan ketertiban dan keamanan). Beras juga merupakan sumber utama pemenuhan gizi yang meliputi kalori, protein, lemak dan vitamin.
Dengan pertimbangan pentingnya beras tersebut, Pemerintah selalu berupaya untuk meningkatkan ketahanan pangan terutama yang bersumber dari peningkatan produksi dalam negeri. Pertimbangan tersebut menjadi semakin penting bagi Indonesia karena jumlah penduduknya semakin besar dengan sebaran populasi yang luas dan cakupan geografis yang tersebar. Untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya, Indonesia memerlukan ketersediaan pangan dalam jumlah mencukupi dan tersebar, yang memenuhi kecukupan konsumsi maupun stok nasional yang cukup sesuai persyaratan operasional logistik yang luas dan tersebar. Indonesia harus menjaga ketahanan pangannya.

1.2 Rumusan Masalah

  Dalam penyusunan makalah ini, saya merumuskan beberapa masalah yang berhubungan dengan pembahasan antara lain:
1.      Pengertian Ketahanan Nasional Ekonomi Di Bidang Pangan
2.      Ketahanan Nasional Ekonomi Pangan Di Indonesia
3.      Indonesia Negara Pengimport Beras
4.      Peran Pemerintah Dalam Memajukan Ketahanan Nasioanl Ekonomi Di Bidang Pangan




BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Ketahanan Nasional Ekonomi Di Bidang Pangan

   Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tersebut dalam pasal 27 UUD 1945 maupun dalam Deklarasi Roma (1996).Jenis-jenis pangan dibedakan atas pangan segar dan panganolahan. Pengertian pangan segar adalah pangan yang belum mengalami pengolahan, yang dapat dikonsumsi langsung atau dijadikan bahan baku pengolahan, yang dapat dikonsumsi langsung atau dijadikan bahan baku pengolahan pangan. Misalnya beras, gandum, segala macam buah, ikan, air segar dan sebagainya. Sedangkan, pengertian pangan olahan adalah pangan atau minuman hasil proses dengan cara atau metode tertentu, dengan atautanpa bahan tambahan
Dalam UU Ketahanan Pangan adalah"kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan".
Definisi UU No 18 tahun 2012 secara substantif sejalan dengan definisi ketahanan pangan dari FAO yang menyatakan bahwa ketahanan pangan sebagai suatu kondisi dimana setiap orang sepanjang waktu, baik fisik maupun ekonomi, memiliki akses terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi untuk memenuhi kebutuhan gizi sehari-hari sesuai preferensinya.

2.2 Ketahanan Nasional Ekonomi Pangan Di Indonesia

   Hingga awal tahun 2000-an, sebelum pemanasan global menjadi suatu isu penting,   dunia selalu optimis mengenai ketersediaan pangan.Bahkan waktu itu, FAO memprediksi bahwa untuk 30 tahun ke depan, peningkatan produksi pangan akan lebih besar dari pada pertumbuhan penduduk dunia. Peningkatan produksi pangan yang tinggi itu akan terjadi dinegara-negara maju. Selain kecukupan pangan, kualitas makanan juga akanmembaik. Prediksi ini didasarkan pada data historis selama dekade 80-anhingga 90-an yang menunjukkan peningkatan produksi pangan di dunia rata-rata per tahun mencapai 2,1%, sedangkan laju pertumbuhan penduduk duniahanya 1,6% per tahun. Memang, untuk periode 2000-2015 laju peningkatan produksi pangan diperkirakan akan menurun menjadi rata-rata 1,6% pertahun, namun ini masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk dunia yang diprediksi 1,2% per tahun. Untuk periode 2015-2030 laju pertumbuhan produksi pangan diprediksikan akan lebih rendah lagi yakni 1,3% per tahun tetapi juga masih lebih tinggidaripada pertumbuhan penduduk dunia sebesar 0,8% per tahun Data dari Deptan menunjukkan bahwa selama periode 2005-2007,harga dari sejumlah komoditas pangan penting mengalami kenaikan lebih dari 50%. Bahkan harga kedelai naik sekitar 114%. Namun demikian,menurut sejumlah ahli, memang harga pangan cenderung meningkat terus,tetapi krisis pangan di dalam negeri bukan karena stok terbatas melainkan karena akses ke pangan yang terbatas. Ada juga yang berpendapat krisis pangan global sekarang ini adalah hasil dari kesalahan kebijakan dari lembaga-lembaga dunia seperti Bank Dunia dan IMF dan juga kesalahan kebijakan dari banyak negara di dunia,termasuk negara-negara yang secara potensi adalah negara besar penghasil beras seperti Indonesia, India dan China dalam dua dekade terakhir.Schutter, misalnya, ketua FAO mengatakan bahwa Bank Dunia dan IMFmenyepelekan pentingnya investasi di sektor pertanian denganmempromosikan kebijakan produksi berorientasi ekspor (Khudori, 2008).Kedua lembaga ini mendesak agar NSB yang masuk di dalam program bantuan financial mereka menjalankan kebijakan tersebut, yaknimenghasilkan komoditas berorientasi ekspor khususnya manufaktur, selain melaksanakan program penyesuaian structural sebagai syarat utama untuk mendapatkan bantuan keuangan. Kebijakan ini mengabaikan ketahanan pangan.

2.3 Indonesia Negara Pengimport Beras

   Pada prinsipnya,impor suatu produk terjadi karena tiga alasan yaitu Pertama, produksi dalam negeri terbatas, sedangkan permintaan domestik tinggi (kelebihan permintaan di pasar domestik). Jadi impor hanya sebagai pelengkap.Hipotesisnya: peningkatan produksi dalam negeri akan mengurangi impor.Keterbatasan produksi dalam negeri tersebut bisa karena dua hal, yakni
1.      kapasitas produksi memang terbatas (titik optimum dalam skala ekonomissudah tercapai), misalnya untuk kasus pertanian, lahan yang tersedia terbataskarena negaranya memang kecil
2.      pemakaian kapasitas terpasangmasih dibawah 100% karenaberbagai penyebab, bisa karena keterbatasandana atau kurangnya tenaga kerja.
Kedua, impor lebih murah dibandingkandengan harga dari produk sendiri, yang dikarenakan berbagai factor, seperti ekonomi biaya tinggi atau tingkat efisiensi yang rendah dalam produksidalam negeri, atau kualitas produk impor lebih baik dengan harga yangrelatif sama. Hipotesisnya: peningkatan impor akan mengurangi produksi dalam negeri.
Ketiga, dilihat dari sisi neraca perdagangan (atau neraca pembayaran), impor lebih menguntungkan karena produksi dalam negeri bisa untuk ekspor dengan asumís harga ekspor dipasar luar negeri lebih tinggi daripada harga impor yang harus dibayar. Ini berlaku bagi produk diferensiasi seperti dalam kasus persaingan monopolistik.Ketergantungan Indonesia pada impor beras selama ini rasanya lebih dikarenakan produksi dalam negeri yang terbatas, atau yang jelas bukankarena motivasi keuntungan dalam perdagangan luar negeri. Memang, bukan hanya Indonesia, tetapi banyak NSB lainnya yang juga sangat tergantung pada impor untuk kebutuhan pangan mereka, dan ketergantungan tersebut semakin besar jika dibandingkan 10 atau 20 tahun yang lalu.Menurut data FAO, impor pangan NSB tahun 1995 sekitar 170 juta ton, dan diperkirakan akan meningkat menjadi 270 juta ton tahun 2030.Sebaliknya, ekspor produk-produk pangan dari NM seperti AS, Kanada,Australia dan UE akan semakin besar,yang oleh FAO diperkirakan akannaikdari 142 juta ton tahun 1995 menjadi 280 juta ton tahun 2030. Dalam hal beras, walaupun masalah impor beras di dalam negeri rame dibicarakan barusejak terjadinya krisis ekonomi 1997/98, namun sebenarnya ketergantungan Indonesia terhadap impor beras sudah sejak era Orde Baru; bahkan jauh sebelum era tersebut. Berdasarkan analisanya terhadap data FAO(FAOSTAT), Dawe (2008) menunjukkan bahwa memang Indonesia sudah menjadi negara pengimpor beras paling tidak dalam 100 tahun terakhir,dengan pangsa impor beras dalam konsumsi domestik rata-rata 5% dalam seabad yang lalu dan 4% dalam 15 tahun terakhir. Hanya pada tahun-tahun tertentu, Indonesia tidak mengimpor beras. Karena Indonesia adalah sebuah negara kepulauan, dan banyak pulau yang masih relatif terisolasi karena buruknya infrastruktur, maka perlu juga dilihat tingkat ketergantungan impor atau produksi atau kecukupan beras per wilayah (propinsi atau pulau).Dengan kondisi geografi dan infrastruktur seperti itu, tidak mustahil(bahkan sering terjadi) bahwa, di satu sisi, pada tingkat nasional Indonesia swasembada beras atau tidak ada masalah dengan kecukupan beras, namun,di sisi lain, tidak semua propinsi/pulau di dalam negeri mengalamikecukupan beras. Dengan memakai data produksi padi dari BPS untuk periode 1995-1999, hasil studi dari Natawidjaya (2001) menunjukkan hal tersebut, yakni adanya perbedaan yang cukup signifikan antar propinsi dalam jumlah produksi ekuivalen beras yang tersedia untuk dikonsumsikan.Pulau Jawa memiliki banyak ketersediaan beras sebagai hasil daritingginya volume produksi padidi pulau tersebut, sedangkan propinsi- propinsi di luar Jawa yang juga memiliki banyak persediaan beras adalah Sumatera Utara dan Sulawesi yang ketersediaan ekuivalen beras sekitar 6%hingga 8% dari ketersediaan nasional dari hasil produksi dalam negeri. Natawidjaya juga melihat tingkat kebutuhan konsumsi beras per propinsi yang dihitung dengan memakai data tingkat konsumsi beras per kapita per tahun dikalikan jumlah penduduk per propinsi. Hasilnya menunjukkan bahwa propinsi-propinsi yang mengalami defisit beras lebih banyak terdapat dikawasan timur Indonesia, sedangkan propinsi-propinsi yang mengalami kelebihan beraslebih banyak dari kawasan barat Indonesia, terutama di Jawa Barat.

2.4 Peran Pemerintah Dalam Memajukan Ketahanan Nasioanl Ekonomi Di Bidang Pangan

1.      Memperkuat struktur ekonomi masyarakat berbasis agribisnis dan meningkatkan peranan serta swadaya masyarakat lokal
Strategi umum pembangunan pertahanan pangan misal dalam hal pertanian adalah memajukan agribisnis, yaitu membangun secara sinergis dan harmonis aspek-aspek:
1.      industri hulu pertanian yang meliputi perbenihan, input produksi lainnya dan alat mesin pertanian
2.      pertanian primer (on-farm)
3.      industri hilir pertanian (pengolahan hasil); dan
4.      jasa-jasa penunjang yang terkait.
2.      Membuat kebijakan yang dapat memperkuat pertahan pangan dengan mendukung penyediaan pangan terutama dari produksi domestik.
3.      Pengembangan inovasi teknologi seperti pengembangan Pengelolaan Tanaman Terpadu (PTT)
4.      Diversifikasi Produksi Pangan untuk peningkatan pendapatan petani dan memperkecil resiko berusaha.
5.      Pemerintah harus lebih memberikan dukungan dan kontribusi terhadap komoditas lokal.Kebijakan pemerintah harus mengacu pada produksi dan konsumen dalam negeri serta suplai pangan dalam negeri harus rutin. Harus ada teknologi yang mendukung seperti pengaturan curah ujan, dll.
6.      Menghimbau kelompok tani yang ada di daerah memanfaatkan lumbung pangan untuk menabung hasil panen mereka
7.      Penahanan Konversi Lahan Padi
Ada satu paradoks yang pelik terkait lahan padi di Indonesia. Daerah yang paling subur dan cocok untuk bertanam padi adalah di Jawa, terutama di Pantura. Tetapi, kegunaan paling efisien dari lahan tersebut bukanlah untuk bertanam padi, karena lebih menguntungkan jika diubah menjadi kawasan industri atau pemukiman. Dan lagi, semakin banyak kawasan yang berubah jadi kawasan industri, semakin menguntungkan membangun kawasan industry lainnya di Pantura (efek aglomerasi)
8.      Melakukan pembiayaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Adalah menjamin tersedianya pendanaan dalam penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota meliputi: perencanaan dan penetapan, pengembangan, penelitian, pemanfaatan, pembinaan, pengendalian, pengawasan, sistem informasi, serta perlindungan dan pemberdayaan Petani.




BAB III
KESIMPULAN

   Bagi ketahanan nasional, aspek ekonomi juga merupakan hal yang sangat penting karena dengan ekonomi yang stabil akan perpengaruh positif terhadap ketahanan nasional suatu Negara. Perekonomian merupakan salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat, meliputi produksi, distribusi, serta konsumsi barang dan jasa.Oleh karena itulah aspek ekonomi sangat berpengaruh karena terlibat langsung dengan masyarakat.
Sebagai contoh adalah ketahanan nasional dalam bidang pangan. Dengan ekonomi yang baik tentu saja suatu Negara tidak akan esulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan warga negaranya. Kelaparan tidak akan terjadi dan kemiskinan perlahan dapat berkurang.
   Adanya proses impor beras dari luar negri disaat nilai produksi beras di Indonesia mengalami surplus memang banyak menimbulkan tanda Tanya. Seharusnya pemerintah dalam hal ini khususnya Bulog melakukan manajemen stok yang lebih baik, bulog harus memaksimalkan penyerapan beras dari para petani lokal. Hal ini selain dapat mengamankan stok beras juga dapat menghasilkan pendapatan bagi petani sehingga kesejahteraan petani dapat naik. Bulog harus lebih agresif menyerap gabah dari petani agar mereka tidak dirugikan.Pemerintah diharapkan dapat menggelar operasi pasar untuk menstabilkan harga. Hal ini tentunya harus diimbangi dengan manajemen stok yang baik. Pemerintah harus berkomitmen kuat mengatasi segala persoalan perberasan nasional secara komprehensif dari hulu ke hilir agar tidak harus selalu bergantung pada impor.



BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

2.      Ariani, Mewa. 2006. Diversifikasi Pangan di Indonesia : Antara Harapan dan Kenyataan. Forum Agro Ekonomi, Jakarta.
3.      Azyumardi, Azra. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta. ICCE
4.      Jokolelono, Eko.2011.Pangan dan Ketersediaan Pangan Media Litbang SultengIV(2):88-96, Desember 2011.ISSN : 1979-5971
5.      Setiawan, Budi I.2012. Optimalisasi Diversifikasi Pangan guna mewujudkan Ketahanan Pangan Nsional yang Berkelanjutan. Majalah TANNAS Edisi 94-2012