“
KLAIM BUDAYA ASLI INDONESIA (REOG PONOROGO,BATIK TULIS,TARI TOR-TOR) OLEH
MALAYSIA“
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Oleh : Dewi Murtikasari Dosen : Sri Waluyo
NPM : 12213294
Kelas : 2EA33

FAKULTAS
EKONOMI MANAJEMEN
UNIVERSITAS
GUNADARMA
TAHUN
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT, yang mana berkat rahmat dan
hidayah-Nya saya dapat
menyelesaikan tulisan dengan TEMA yaitu KETAHANAN NASIONAL
dan dengan JUDUL ”KLAIM BUDAYA ASLI INDONESIA (REOG PONOROGO,BATIK TULIS,TARI
TOR-TOR) OLEH MALAYSIA “ yang saya susun guna memenuhi nilai Tugas Softskill pada mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Jurusan
Manajemen Universitas Gunadarma. Tidak lupa, saya ucapkan terima
kasih kepada semua pihak yang turut membantu dalam penyusunan makalah ini terutama kepada :
-Bp.
Sri Waluyo selaku Dosen Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
-Orang
tua saya yang telah memberi motivasi , dorongan dan semangat sehingga penulisan
ini dapat terealisasikan dengan baik.
Saya menyadari
dalam makalah ini masih banyak kekurangan baik dalam isi maupun penyajiannya. Oleh karena
itu, saya sangat
mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca bagi penyempurnaan penulisan ini. Harapan saya semoga makalah
ini bermanfaat dan menjadikan sumber pengetahuan bagi para pembaca.
Bekasi, Mei 2015
Dewi
Murtikasari
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ................................................................................................ i
DAFTAR
ISI .............................................................................................................. ii
BAB
1 PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang......................................................................... 1
1.2
Rumusan Masalah.................................................................... 1
BAB 2 PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Ketahanana Nasional Di Bidang Sosial Budaya ... 2
2.2 Perwujudan Ketahanan Nasional Pada Aspek
Sosial Budaya. 2
2.3 Sebab
Klaim Budaya Asli Indonesia(Reog Ponorogo,
Batik Tulis,Tari Tor - Tor) oleh Malaysia................................. 3
2.4 Sikap Pemerintah Terhadap Klaim Budaya
Asli Indonesia
(Reog Ponorogo,Batik Tulis,Tari Tor -Tor)
oleh Malaysia…. 3
2.5 Faktor - faktor Yang Mempengaruhi
Dipertahankannya
Sosial Budaya Suatu Masyarakat............................................. 5
BAB 3 KESIMPULAN
……………………………………………………… 6
BAB 4 DAFTAR PUSTAKA……………….................................................... 7
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kita semua menyadari bahwa
setiap bangsa mempunyai cita-cita luhur dan indah yang ingin dicapai oleh suatu
bangsa yang mempunyai fungsi sebagai penentu dari tujuan nasionalnya. Lazimnya
dalam usaha mencapai tujuan tersebut, bangsa bersangkutan menghadapi tantangan,
ancaman, hambatan, dan gangguan yang senantiasa perlu dihadapi ataupun
ditanggulangi. Oleh karena itu, suatu bangsa harus mempunyai kemampuan,
kekuatan, ketangguhan dan keuletan yang disebut sebagai ketahanan bangsa
(Suhady dan Sinaga, 2006).
Akibat
lemahnya Ketahanan Nasional Bangsa Indonesia, beberapa waktu yang lalu terdengar
pengklaiman beberapa kebudayaan asli Indonesia oleh Malaysia diantaranya adalah
batik tulis, wayang kulit, lagu rasa sayange, angklung, reog ponorogo hingga
makanan khas minang dari salah satu wilayah indonesia yaitu rendang di klaim
berasal dari Malaysia.Klaim Reog Ponorogo dengan nama Barongan oleh
Malaysia yang menyita perhatian banyak
pihak baik masyarakat maupun pemerintah Kabupaten Ponorogo itu sendiri,karena
Reog Ponorogo telah mendaftarkan Hak Cipta Reog Ponorogo milik Kabupaten
Ponorogo dengan nomor 026377 tertanggal 11 Februari 2004 dan disaksikan oleh
Menteri Hukum dan HAM RI.Lalu kasus lain yang juga menghebohkan adalah
diklaimnya Batik Tulis sebagai karya seni dari Malaysia. Seni batik ini sudah
diwariskan oleh nenek moyang kita dari mulai kerajaan Majapahit dan hingga di
gunakan sebagai pakaian untuk para Raja di dalam kerajaan. Dan Malaysia pun
mungkin iri dan ingin memiliki batik indonesia untuk diperkenalkan kepada dunia
bahwa Batik merupakan karya seni yang berasal dari Malaysia. Hingga pada
akhirnya pemerintah indonesia menetapkan tanggal 02 oktober sebagai hari Batik
Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam
penyusunan makalah ini, saya merumuskan
beberapa masalah yang berhubungan dengan pembahasan antara lain:
1.
Pengertian Ketahanan Nasional Di Bidang
Sosial Budaya
2. Perwujudan
Ketahanan Nasional Pada Aspek Sosial Budaya
3. Sebab
Klaim Budaya Asli Indonesia (Reog Ponorogo,Batik Tulis,Tari Tor-Tor) oleh
Malaysia
4. Sikap Pemerintah Terhadap
Klaim Budaya Asli Indonesia (Reog Ponorogo,Batik Tulis,Tari Tor-Tor) oleh
Malaysia
5. Faktor-faktor yang mempengaruhi
dipertahankannya ketahanan sosial budaya suatu masyarakat
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Ketahanan Nasional Di Bidang Sosial Budaya
Budaya/kebudayaan
secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi
manusia. Kebudayaan diungkapkan sebagai cita, rasa dan karsa (budi, perasaan,
dan kehendak).
Sosial
budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan
pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara
anggota-anggotanya.Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial,
yaitu Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang
berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah.
Ketahanan dibidang sosial budaya
diartikan sebagai kondisi dinamik
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional didalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman,gangguan,
hambatan dan tantangan baik yang datang dari dalam maupun luar. Yang langsung maupun
tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan
Negara RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD1945.
Ketahanan nasional diperlukan dalam rangka menjamin
eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari
dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki
keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
2.2 Perwujudan Ketahanan Nasional Pada Aspek Sosial Budaya
Wujud
ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa adalah
dengan dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan
mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air,
berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan
seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai
dengan kebudayaan nasional.
Untuk
mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu:
Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan
sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu
menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional
2.3 Sebab Klaim Budaya Asli Indonesia (Reog Ponorogo,Batik Tulis,Tari
Tor-Tor) oleh Malaysia
1. Globalisasi
Globalisasi sangat
berpengaruh terhadap pengklaiman budaya asli Indonesia.Mudahnya budaya luar
masuk ke Indonesia mengakibatkan generasi muda Indonesia melupakan warisan
budaya leluhur nenek moyang.Pada kenyataannya, gaya hidup budaya luar lebih
mudah diterima daripada budaya sendiri.Gaya hidup,pakaian,makanan sampai dengan
bahasa berubah mengikuti perkembangan zaman modern yang sebenarnya berdampak
buruk bagi budaya sendiri.
2. Kesadaran generasi muda yang kurang akan pentingnya budaya.
Untuk
mempertahankan budaya tidak hanya mengakui tetapi harus ikut serta dalam
pelestarian budaya. Dari kesadaran itulah akan muncul upaya-upaya menjaga,
melindungi budaya asli daerah sehingga akan tetap utuh. Sehingga, tidak mungkin
akan diakui negara lain. Namun kenyataannya, Generasi
muda yang terlihat seperti ada gengsi tersediri jika mengenakan batik,
memainkan angklung, atau bahkan menarikan reog Ponorogo. Generasi muda di
Indonesia sudah terlalu terbawa oleh modernisasi dan westernisasi, lebih
menyukai yang berbau kebarat-baratan dan Korean mulai dari gaya berpakaian
hingga selera seni. Padahal Indonesia adalah salah satu negara dengan
kebudayaan seni terkaya di dunia.
3. Perpindahan penduduk juga menyebabkan banyak budaya kita
yang diakui negara lain. Saat ini banyak penduduk Indonesia yang bekerja di
luar negeri. Bahkan banyak pula yang telah menetap di sana menjadi warga negara
tempat ia tinggal. Perpindahan tersebut tidak menutup kemungkinan akan diikuti
perpindahan budaya. Budaya-budaya dari Indonesia pasti ada yang diterapkan di
negara lain tempat mereka bekerja. Inilah yang menyebabkan keinginan negara
lain untuk mengakui budaya Indonesia. Karena mereka menganggap budaya itu sudah
biasa mereka lihat di negaranya.
4. Pemerintah kurang perhatian pada budaya nasional.
Buktinya, salah satu
kesenian dari Jawa Timur yaitu Reog Ponorogo sempat menjadi perdebatan
kepemilikan dengan pihak Malaysia. Padahal dari namanya saja sudah jelas bahwa
itu milik Indonesia. Sebenarnya hal itu bisa disiasati dengan mendaftarkan hak
cipta budaya. Supaya dunia internasional mengakui atas
kememilikan budaya Indonesia. Kemudian, kurangnya sarana untuk menampilkan budaya asli Indonesia kepada masyarakat luas. Ini bukan masalah yang kecil, melainkan masalah yang menyangkut ciri khas bangsa kita. Harus segera diatasi, agar tidak ada lagi budaya kita yang diambil pihak luar.
kememilikan budaya Indonesia. Kemudian, kurangnya sarana untuk menampilkan budaya asli Indonesia kepada masyarakat luas. Ini bukan masalah yang kecil, melainkan masalah yang menyangkut ciri khas bangsa kita. Harus segera diatasi, agar tidak ada lagi budaya kita yang diambil pihak luar.
2.4 Sikap Pemerintah Terhadap Klaim Budaya Asli
Indonesia (Reog
Ponorogo,Batik Tulis,Tari Tor-Tor) oleh Malaysia
Dalam kenyataannya, sikap
pemerintah seakan-akan cuek atau bahkan tidak peduli dengan apa
yang dilakukan oleh Malaysia. Bahkan SBY pun tidak bijaksana dan tegas dalam
menyelasikan kasus ini,memang bagus selalu melakukan diplomasi dalam upaya
penyelesaian masalah yang ada di Indonesia akan tetapi tidak ada salahnya
sesekali kita angkat senjata hanya sebagai gertakan dan bukti kami segenap
bangsa Indonesia bersedia berkorban demi menjaga keutuhan kedaulatan Indonesia.
Ketidaktegasan dari pemimpin negeri inilah yang menjadi salah satu penyebab
kenapa pengklaiman budaya Indonesia oleh Malaysia terjadi beberapa kali (dapat
lebih dari satu kali) dalam satu periode kepemimpinan.Melalui Kementerian Luar
Negeri telah dilakukan dialog dengan pihak diplomatik Malaysia mengenai kasus
ini. Pihak diplomatik Malaysia mengatakan bahwa ini hanya sebuah kesalahpahaman
dan pihak pemerintah Indonesia juga sudah mengirimkan nota dialog kepada pihak
diplomatik Malaysia akan tetapi tidak digubris.
Dari membaca sebuah berita
online dari internet tanggapan Wakil Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Indonesia mengenai salah satu budaya Indonesia yang diklaim oleh Malaysia, Tari
Tor-Tor berasal dari Mandailing, Sumatera Utara Wiendu Nuryanti mengatakan:
1. Budaya bersifat dinamis karena
mobilitas pendukungnya, tetapi budaya adalah prinsip dan harga diri jika
menyangkut identitas. Wajar dan sah-sah saja jika kemudian Malaysia
mengembangkan dan menawarkan potensi budaya Mandailing atau budaya Indonesia
yang lainnya yang ada di Malaysia.
2. Tidak
dapat dipungkiri bahwa ada etnis Mandailing yang tinggal, bermukim dan memiliki
kewarganegaraan Malaysia (versi Perhimpunan Anak-anak Mandailing di Kuala
Lumpur mencatat kehadiran etnis Mandailing di wilayah Malaysia sejak tahun 1800
M).
3. Malaysia
wajib menyatakan bahwa tari Tor-tor yang akan didaftarkan itu berasal dari
Mandailing, Sumatera Utara. Hal tersebut ditekankan karena sejatinya tari
Tor-tor adalah milik semua warga Batak di Indonesia.
4. Pemerintah
Malaysia (melalui etnis Mandailing yang berkewarganegaraan Malaysia) berhak
mengembangkan budaya Mandailing, tetapi tidak bisa menganggap budaya Mandailing
sebagai hak milik Malaysia. Karena asal muasal dan sejarahnya merupakan milik
masyarakat Sumatera Utara, Indonesia.
5. Sebagai
tindak lanjut dari rapat dengan Kementerian Luar Negeri, disampaikan bahwa
sudah ada pernyataan lisan dari pihak Pemerintah Malaysia dalam hal ini
Kementerian Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan yang akan mengirimkan Nota
Penjelasan kepada Pemerintah RI melalui Kemlu paling lambat hari Rabu, 20 Juni
2012.
Berdasarkan
tanggapan dari Wakil Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Indonesia tersebut, yang
mengatakan bahwa wajar dan sah-sah saja jika Malaysia ingin mengembangkan
potensi budaya Mandailing.Menurut saya secara rasional, seluruh dunia hingga
PBB pun sudah mengetahui bahwa budaya Tari Tor-Tor adalah milik bangsa Indonesia.
Jika bangsa Indonesia mengiyakan budaya Mandailing tersebut untuk dikembangkan
potensinya oleh Malaysia maka secara tidak langsung bangsa Indonesia sudah
menyetujui agar budaya Mandailing tersebut diakui sebagai potensi Malaysia,
bukan potensi Indonesia.
Oleh karena itu, Bangsa
Indonesia memerlukan seorang provokatif, dan antisipatif lagi seperti
menetapkan sejak lama tanggal 2 September sebagai Hari Batik Nasional bukan
baru ditetapkan setalah diklaim oleh negara lain, mungkin tidak akan sampai
diklaim secara terang-terangan oleh negara tetangga.
2.5 Faktor-faktor
yang mempengaruhi dipertahankannya ketahanan sosial budaya suatu masyarakat
1. Struktur Sosial
Struktur
sosial atau pengelompokan masyarakat, dilakukan untuk memudahkan pelaksanaan
tugas-tugas dalam kemasyarakatan. Pengelompokkan dapat dilakukan berdasarkan
status sosial, kedudukan, dan bidang kerjanya. Dari Struktur sosial tersebut,
maka fungsi masing-masing dalam mewujudkan ketahan untuk tetap eksisnya suatu
masyarakat akan lebih terjamin
2. PengawasanSosial
Pengawasan
sosial atau sosial kontrol, merupakan sistem dan prosedur yang mengatur
kegiatan dan tindak-tindakan anggota masyarakat. Dalam praktek kehidupan masyarakat
tertentu kontrol sosial ini dijadikan pula sebagai suatu sistem ilmu
pengetahuan dan pengalaman teknik empiris yang digunakan sebagai penangkal ATM
(Ancaman Tantangan Halangan) pada lingkungan sosialnya.
3. Media sosial
Media sosial atau perantara interelasi
antar angggota masyarakat dalam upayamewujudkan ketahanan sosial bersama yang
dilakukan oleh struktur sosial tertentu dalam kondisi yang terintegrasi. Secara
faktual media sosial juga dapat dipandang sebagai alat, materiil maupun
spritual yang mampu membentuk bahasa dan isyarat dalam rangka komunikasi antar
anggota masyarakat
4 Standar Sosial
Standar
sosial yaitu menunjukan kepada suatu ukuran dalam meneliti, menyeleksi sikap
dan cara hidup yang mengandung sistem nilai. Sistem nilai tersebut menyangkut
kualitas suatu obyek yang dipandang berguna dalam memanfaatkan cara untuk
mencapai tujuan dalam kehidupan bermasyarakat.
BAB
III
KESIMPULAN
Ketahanan nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi
bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun
dari dalam negeri.
Pemerintah Indonesia harus lebih mempertegas
dan mengesahkan kebudayaan-kebudayaan yang ada di Indonesia sebelum pada
akhirnya kebudayaan kita diakui sebagai kebudayaan bangsa lain. Untuk generasi
muda cara untuk mempertahankan dan melestarikan budaya kita
yaitu dengan memelihara keanekaragaman budaya Indonesia yang telah tercipta
agar lebih dihargai oleh bangsa lain dan memanfaatkan teknologi
informasi yang semakin berkembang pesat
dengan efektif dalam upaya pengenalan seluruh budaya Indonesia pada masyarakat
luas
Masyarakat dan pemerintah Indonesia harus
menjaga dan melestarikan kebudayaan yang ada di Indonesia. Sebenernya
pengklaiman yang dilakukan oleh Negara Malaysia juga disebabkan karena adanya
peluang yang diberikan Indonesia. Masyarakat dan pemerintah selama ini dianggap
kurang peduli dan kurang memperhatikan kebudayaan negaranya. Masyarakat
indoenesia terlihat seperti terpengaruh oleh negara luar sehingga tidak
memperhatikan ciri khas dari kebudayaan negaranya sendiri. Begitu pula dengan
pemerintahnya yang terlalu terfokuskan akan masalah kerjasama internasional.
Jika pemerintah tidak melihat budaya sebagai sebuah kekuatan
bagi bangsa atau daerahnya sendiri maka tidak heran suatu saat kebudayaan
tersebut akan diklaim menjadi milik Negara lain.
BAB
IV
DAFTAR PUSTAKA
1. Modul Prajabatan Gol II
Kemenkeu
3. Irtanto. Dinamika Politik
Lokal Era Otonomi Daerah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008
4. Soebiantoro, M., dkk.
Pengantar Ilmu Politik. Purwokerto: UPT Universitas Jenderal Soedirman,
2000.
5. S.Sumarsono, H.Hamdan Manysur, Tjiptadi, H.An.Sobana,
“Pendidikan Kewarganegaraan”, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar