Jumat, 29 Mei 2015

“ KLAIM BUDAYA ASLI INDONESIA (REOG PONOROGO,BATIK TULIS,TARI TOR-TOR) OLEH MALAYSIA
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Oleh  : Dewi Murtikasari                                              Dosen   : Sri Waluyo
NPM : 12213294
Kelas : 2EA33

logo_gunadarma.png

FAKULTAS EKONOMI MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
TAHUN 2015



KATA PENGANTAR

              Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT, yang mana berkat rahmat dan hidayah-Nya saya dapat menyelesaikan tulisan dengan TEMA yaitu KETAHANAN NASIONAL dan dengan JUDUL ”KLAIM BUDAYA ASLI INDONESIA (REOG PONOROGO,BATIK TULIS,TARI TOR-TOR) OLEH MALAYSIA “ yang saya susun guna memenuhi nilai Tugas Softskill pada mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Jurusan Manajemen Universitas Gunadarma. Tidak lupa, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu dalam penyusunan makalah ini terutama kepada :
-Bp. Sri Waluyo selaku Dosen Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
-Orang tua saya yang telah memberi motivasi , dorongan dan semangat sehingga penulisan ini dapat terealisasikan dengan baik.

          Saya menyadari dalam makalah ini masih banyak kekurangan baik dalam isi maupun penyajiannya. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca bagi penyempurnaan penulisan ini. Harapan saya semoga makalah ini bermanfaat dan menjadikan sumber pengetahuan bagi para pembaca.




                                                                                                                        Bekasi, Mei 2015
                                                               



Dewi Murtikasari



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ................................................................................................       i

DAFTAR ISI ..............................................................................................................      ii

BAB    1          PENDAHULUAN
1.1        Latar Belakang.........................................................................      1
1.2              Rumusan Masalah....................................................................      1

BAB    2          PEMBAHASAN
2.1        Pengertian Ketahanana Nasional Di Bidang Sosial Budaya ...      2
2.2        Perwujudan Ketahanan Nasional Pada Aspek Sosial Budaya.      2
2.3        Sebab Klaim Budaya Asli Indonesia(Reog Ponorogo,
      Batik Tulis,Tari Tor - Tor) oleh Malaysia.................................      3
2.4        Sikap Pemerintah Terhadap Klaim Budaya Asli Indonesia
      (Reog Ponorogo,Batik Tulis,Tari Tor -Tor) oleh Malaysia….        3
2.5        Faktor - faktor Yang Mempengaruhi Dipertahankannya
      Sosial Budaya Suatu Masyarakat.............................................      5

BAB    3      KESIMPULAN ………………………………………………………         6   
       
BAB    4      DAFTAR PUSTAKA………………....................................................       7








BAB 1
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
  
   Kita semua menyadari bahwa setiap bangsa mempunyai cita-cita luhur dan indah yang ingin dicapai oleh suatu bangsa yang mempunyai fungsi sebagai penentu dari tujuan nasionalnya. Lazimnya dalam usaha mencapai tujuan tersebut, bangsa bersangkutan menghadapi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang senantiasa perlu dihadapi ataupun ditanggulangi. Oleh karena itu, suatu bangsa harus mempunyai kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan yang disebut sebagai ketahanan bangsa (Suhady dan Sinaga, 2006).
   Akibat lemahnya Ketahanan Nasional Bangsa Indonesia, beberapa waktu yang lalu terdengar pengklaiman beberapa kebudayaan asli Indonesia oleh Malaysia diantaranya adalah batik tulis, wayang kulit, lagu rasa sayange, angklung, reog ponorogo hingga makanan khas minang dari salah satu wilayah indonesia yaitu rendang di klaim berasal dari Malaysia.Klaim Reog Ponorogo dengan nama Barongan oleh Malaysia  yang menyita perhatian banyak pihak baik masyarakat maupun pemerintah Kabupaten Ponorogo itu sendiri,karena Reog Ponorogo telah mendaftarkan Hak Cipta Reog Ponorogo milik Kabupaten Ponorogo dengan nomor 026377 tertanggal 11 Februari 2004 dan disaksikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI.Lalu kasus lain yang juga menghebohkan adalah diklaimnya Batik Tulis sebagai karya seni dari Malaysia. Seni batik ini sudah diwariskan oleh nenek moyang kita dari mulai kerajaan Majapahit dan hingga di gunakan sebagai pakaian untuk para Raja di dalam kerajaan. Dan Malaysia pun mungkin iri dan ingin memiliki batik indonesia untuk diperkenalkan kepada dunia bahwa Batik merupakan karya seni yang berasal dari Malaysia. Hingga pada akhirnya pemerintah indonesia menetapkan tanggal 02 oktober sebagai hari Batik Indonesia.

1.2  Rumusan Masalah

   Dalam penyusunan makalah ini, saya merumuskan beberapa masalah yang berhubungan dengan pembahasan antara lain:
1.      Pengertian Ketahanan Nasional Di Bidang Sosial Budaya
2.      Perwujudan Ketahanan Nasional Pada Aspek Sosial Budaya
3.    Sebab Klaim Budaya Asli Indonesia (Reog Ponorogo,Batik Tulis,Tari Tor-Tor) oleh Malaysia
4.    Sikap Pemerintah Terhadap Klaim Budaya Asli Indonesia (Reog Ponorogo,Batik Tulis,Tari Tor-Tor) oleh Malaysia
5.     Faktor-faktor yang mempengaruhi dipertahankannya ketahanan sosial budaya suatu masyarakat


BAB II
PEMBAHASAN


      2.1 Pengertian Ketahanan Nasional Di Bidang Sosial Budaya

   Budaya/kebudayaan secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Kebudayaan diungkapkan sebagai cita, rasa dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak).
   Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara anggota-anggotanya.Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah.
   Ketahanan dibidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman,gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari dalam maupun luar. Yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan Negara RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD1945.
   Ketahanan nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.   

      2.2 Perwujudan Ketahanan Nasional Pada Aspek Sosial Budaya

   Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa adalah dengan dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu: Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional


2.3 Sebab Klaim Budaya Asli Indonesia (Reog Ponorogo,Batik Tulis,Tari Tor-Tor) oleh Malaysia

      1.         Globalisasi
Globalisasi sangat berpengaruh terhadap pengklaiman budaya asli Indonesia.Mudahnya budaya luar masuk ke Indonesia mengakibatkan generasi muda Indonesia melupakan warisan budaya leluhur nenek moyang.Pada kenyataannya, gaya hidup budaya luar lebih mudah diterima daripada budaya sendiri.Gaya hidup,pakaian,makanan sampai dengan bahasa berubah mengikuti perkembangan zaman modern yang sebenarnya berdampak buruk bagi budaya sendiri.
2.         Kesadaran generasi muda yang kurang akan pentingnya budaya.
Untuk mempertahankan budaya tidak hanya mengakui tetapi harus ikut serta dalam pelestarian budaya. Dari kesadaran itulah akan muncul upaya-upaya menjaga, melindungi budaya asli daerah sehingga akan tetap utuh. Sehingga, tidak mungkin akan diakui negara lain. Namun kenyataannya, Generasi muda yang terlihat seperti ada gengsi tersediri jika mengenakan batik, memainkan angklung, atau bahkan menarikan reog Ponorogo. Generasi muda di Indonesia sudah terlalu terbawa oleh modernisasi dan westernisasi, lebih menyukai yang berbau kebarat-baratan dan Korean mulai dari gaya berpakaian hingga selera seni. Padahal Indonesia adalah salah satu negara dengan kebudayaan seni terkaya di dunia.
3.         Perpindahan penduduk juga menyebabkan banyak budaya kita yang diakui negara lain. Saat ini banyak penduduk Indonesia yang bekerja di luar negeri. Bahkan banyak pula yang telah menetap di sana menjadi warga negara tempat ia tinggal. Perpindahan tersebut tidak menutup kemungkinan akan diikuti perpindahan budaya. Budaya-budaya dari Indonesia pasti ada yang diterapkan di negara lain tempat mereka bekerja. Inilah yang menyebabkan keinginan negara lain untuk mengakui budaya Indonesia. Karena mereka menganggap budaya itu sudah biasa mereka lihat di negaranya.
4.         Pemerintah kurang perhatian pada budaya nasional.
Buktinya, salah satu kesenian dari Jawa Timur yaitu Reog Ponorogo sempat menjadi perdebatan kepemilikan dengan pihak Malaysia. Padahal dari namanya saja sudah jelas bahwa itu milik Indonesia. Sebenarnya hal itu bisa disiasati dengan mendaftarkan hak cipta budaya. Supaya dunia internasional mengakui atas
kememilikan budaya Indonesia. Kemudian, kurangnya sarana untuk menampilkan budaya asli Indonesia kepada masyarakat luas. Ini bukan masalah yang kecil, melainkan masalah yang menyangkut ciri khas bangsa kita. Harus segera diatasi, agar tidak ada lagi budaya kita yang diambil pihak luar.

      2.4 Sikap Pemerintah Terhadap Klaim Budaya Asli Indonesia (Reog Ponorogo,Batik Tulis,Tari Tor-Tor) oleh Malaysia

   Dalam kenyataannya, sikap pemerintah seakan-akan cuek atau bahkan tidak peduli dengan apa yang dilakukan oleh Malaysia. Bahkan SBY pun tidak bijaksana dan tegas dalam menyelasikan kasus ini,memang bagus selalu melakukan diplomasi dalam upaya penyelesaian masalah yang ada di Indonesia akan tetapi tidak ada salahnya sesekali kita angkat senjata hanya sebagai gertakan dan bukti kami segenap bangsa Indonesia bersedia berkorban demi menjaga keutuhan kedaulatan Indonesia. Ketidaktegasan dari pemimpin negeri inilah yang menjadi salah satu penyebab kenapa pengklaiman budaya Indonesia oleh Malaysia terjadi beberapa kali (dapat lebih dari satu kali) dalam satu periode kepemimpinan.Melalui Kementerian Luar Negeri telah dilakukan dialog dengan pihak diplomatik Malaysia mengenai kasus ini. Pihak diplomatik Malaysia mengatakan bahwa ini hanya sebuah kesalahpahaman dan pihak pemerintah Indonesia juga sudah mengirimkan nota dialog kepada pihak diplomatik Malaysia akan tetapi tidak digubris.
   Dari membaca sebuah berita online dari internet tanggapan Wakil Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Indonesia mengenai salah satu budaya Indonesia yang diklaim oleh Malaysia, Tari Tor-Tor berasal dari Mandailing, Sumatera Utara Wiendu Nuryanti mengatakan:
1.       Budaya bersifat dinamis karena mobilitas pendukungnya, tetapi budaya adalah prinsip dan harga diri jika menyangkut identitas. Wajar dan sah-sah saja jika kemudian Malaysia mengembangkan dan menawarkan potensi budaya Mandailing atau budaya Indonesia yang lainnya yang ada di Malaysia.
2.       Tidak dapat dipungkiri bahwa ada etnis Mandailing yang tinggal, bermukim dan memiliki kewarganegaraan Malaysia (versi Perhimpunan Anak-anak Mandailing di Kuala Lumpur mencatat kehadiran etnis Mandailing di wilayah Malaysia sejak tahun 1800 M).
3.       Malaysia wajib menyatakan bahwa tari Tor-tor yang akan didaftarkan itu berasal dari Mandailing, Sumatera Utara. Hal tersebut ditekankan karena sejatinya tari Tor-tor adalah milik semua warga Batak di Indonesia.
4.       Pemerintah Malaysia (melalui etnis Mandailing yang berkewarganegaraan Malaysia) berhak mengembangkan budaya Mandailing, tetapi tidak bisa menganggap budaya Mandailing sebagai hak milik Malaysia. Karena asal muasal dan sejarahnya merupakan milik masyarakat Sumatera Utara, Indonesia.
5.       Sebagai tindak lanjut dari rapat dengan Kementerian Luar Negeri, disampaikan bahwa sudah ada pernyataan lisan dari pihak Pemerintah Malaysia dalam hal ini Kementerian Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan yang akan mengirimkan Nota Penjelasan kepada Pemerintah RI melalui Kemlu paling lambat hari Rabu, 20 Juni 2012.
   Berdasarkan tanggapan dari Wakil Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Indonesia tersebut, yang mengatakan bahwa wajar dan sah-sah saja jika Malaysia ingin mengembangkan potensi budaya Mandailing.Menurut saya secara rasional, seluruh dunia hingga PBB pun sudah mengetahui bahwa budaya Tari Tor-Tor adalah milik bangsa Indonesia. Jika bangsa Indonesia mengiyakan budaya Mandailing tersebut untuk dikembangkan potensinya oleh Malaysia maka secara tidak langsung bangsa Indonesia sudah menyetujui agar budaya Mandailing tersebut diakui sebagai potensi Malaysia, bukan potensi Indonesia.
   Oleh karena itu, Bangsa Indonesia memerlukan seorang provokatif, dan antisipatif lagi seperti menetapkan sejak lama tanggal 2 September sebagai Hari Batik Nasional bukan baru ditetapkan setalah diklaim oleh negara lain, mungkin tidak akan sampai diklaim secara terang-terangan oleh negara tetangga.

      2.5 Faktor-faktor yang mempengaruhi dipertahankannya ketahanan sosial budaya suatu masyarakat

           
           1.   Struktur Sosial
               Struktur sosial atau pengelompokan masyarakat, dilakukan untuk memudahkan pelaksanaan tugas-tugas dalam kemasyarakatan. Pengelompokkan dapat dilakukan berdasarkan status sosial, kedudukan, dan bidang kerjanya. Dari Struktur sosial tersebut, maka fungsi masing-masing dalam mewujudkan ketahan untuk tetap eksisnya suatu masyarakat akan lebih terjamin
            2.         PengawasanSosial 
               Pengawasan sosial atau sosial kontrol, merupakan sistem dan prosedur yang mengatur kegiatan dan tindak-tindakan anggota masyarakat. Dalam praktek kehidupan masyarakat tertentu kontrol sosial ini dijadikan pula sebagai suatu sistem ilmu pengetahuan dan pengalaman teknik empiris yang digunakan sebagai penangkal ATM (Ancaman Tantangan Halangan) pada lingkungan sosialnya.
            3.         Media sosial
               Media sosial atau perantara interelasi antar angggota masyarakat dalam upayamewujudkan ketahanan sosial bersama yang dilakukan oleh struktur sosial tertentu dalam kondisi yang terintegrasi. Secara faktual media sosial juga dapat dipandang sebagai alat, materiil maupun spritual yang mampu membentuk bahasa dan isyarat dalam rangka komunikasi antar anggota masyarakat
            4          Standar Sosial 
               Standar sosial yaitu menunjukan kepada suatu ukuran dalam meneliti, menyeleksi sikap dan cara hidup yang mengandung sistem nilai. Sistem nilai tersebut menyangkut kualitas suatu obyek yang dipandang berguna dalam memanfaatkan cara untuk mencapai tujuan dalam kehidupan bermasyarakat.


BAB III
KESIMPULAN


   Ketahanan nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri.
   Pemerintah Indonesia harus lebih mempertegas dan mengesahkan kebudayaan-kebudayaan yang ada di Indonesia sebelum pada akhirnya kebudayaan kita diakui sebagai kebudayaan bangsa lain. Untuk generasi muda cara untuk mempertahankan dan melestarikan budaya kita yaitu dengan memelihara keanekaragaman budaya Indonesia yang telah tercipta agar lebih dihargai oleh bangsa lain dan memanfaatkan teknologi informasi  yang semakin berkembang pesat dengan efektif dalam upaya pengenalan seluruh budaya Indonesia pada masyarakat luas
   Masyarakat dan pemerintah Indonesia harus menjaga dan melestarikan kebudayaan yang ada di Indonesia. Sebenernya pengklaiman yang dilakukan oleh Negara Malaysia juga disebabkan karena adanya peluang yang diberikan Indonesia. Masyarakat dan pemerintah selama ini dianggap kurang peduli dan kurang memperhatikan kebudayaan negaranya. Masyarakat indoenesia terlihat seperti terpengaruh oleh negara luar sehingga tidak memperhatikan ciri khas dari kebudayaan negaranya sendiri. Begitu pula dengan pemerintahnya yang terlalu terfokuskan akan masalah kerjasama internasional. Jika pemerintah tidak melihat budaya sebagai sebuah kekuatan bagi bangsa atau daerahnya sendiri maka tidak heran suatu saat kebudayaan tersebut akan diklaim menjadi milik Negara lain.



BAB IV
DAFTAR PUSTAKA



1.      Modul Prajabatan Gol II Kemenkeu
3.      Irtanto. Dinamika Politik Lokal Era Otonomi Daerah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008
4.      Soebiantoro, M., dkk. Pengantar Ilmu Politik. Purwokerto: UPT Universitas Jenderal Soedirman, 2000. 
5.      S.Sumarsono, H.Hamdan Manysur, Tjiptadi, H.An.Sobana, “Pendidikan Kewarganegaraan”, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005










Tidak ada komentar:

Posting Komentar